Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Urus SKCK Dan SPKT Malam Hari, Polres Buka ‘Halo Polisi’ Di Kuliner Pasar Lama

Petugas Polres Metro Tangerang Kota melayani 
warga yang datang di konter 'Halo Polisi'. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Terus berinovasi dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meluncurkan layanan 'Halo Polisi' di lokasi keramaian pada malam hari sebagai tindak lanjut program "Halo Polisi" yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Program 'Halo Polisi' tersebut dilaksanakan di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Pelayanan dilaksanakan malam hari di kawasan kuliner Pasar Lama. Sasarannya ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus surat-surat pada siang hari, sehingga diharapkan keperluannya bisa terpenuhi pada malam hari," ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

Kapolres menyebutkan layanan halo polisi ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Adapun pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sembari menikmati suasana malam dan kuliner malam bersama keluarga di antaranya pelayanan perpanjangan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) oleh Satintelkam.

Kemudian ada pelayanan penerimaan surat laporan kehilangan atau SPKT, lalu ada juga pelayanan problem solving atau mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat dan lingkungan oleh Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota.

"Kita juga membuka pelayanan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri lewat Sipropam Polres. Termasuk, kita juga sosialisasikan tentang layanan laporan pengaduan/call center Polres Metro Tangerang Kota," ucap Kapolres.

Zain menuturkan layanan 'Halo Polisi' pada malam hari di pusat kuliner Pasar Lama ini mulai dilaksanakan pada malam hari ini, Sabtu 29 April 2023 hingga tiga hari ke depan.

"Pada malam perdana pelayanan ini, kita menerima sebanyak 6 lembar surat laporan kehilangan (Model C1) pada layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), ada 9 perpanjangan SKCK, dan 3 layanan pengaduan masyarakat," katanya.

Seorang warga perlihatkan SKCK yang 
telah jadi diurus di 'Halo Polisi'. 
(Foto: Istimewa)  

Menurut Zain, jika dinyatakan pelayanan 'Halo Polisi' ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dirasakan sangat membantu. Apalagi bagi masyarakat yang sibuk karena aktivitas pada pagi hingga sore. Program Halo Polisi akan di perpanjang termasuk membuka di lokasi lain yang ramai oleh aktivitas masyarakatnya. Di samping itu, kita juga akan memberikan informasi kepolisian lainnya yang diperlukan masyarakat.

"Program ini, kita akan terus laksanakan, termasuk membuka program 'Halo Polisi' ini di lokasi lain yang ramai oleh aktivitas warga dimalam hari," tuturnya.

Seperti diungkapkan Yanto - warga Sukasari, Kecamatan Tangerang meminta problem solving soal wilayahnya yang rawan dengan aksi kejahatan jalanan, lantaran minimnya penerangan jalan. Ia pun meminta polisi untuk lebih meningkatkan patroli pada wilayah yang  rawan dan lampu penerangan jalannya sering mati.

"Lampu di tempat kita ini sering mati Pak, jadi gelap. Kalau gelap kan masyarakat khawatir ada curanmor, geng motor maupun begal yang sangat meresahkan. Kita minta lewat Halo Polisi, patroli lebih ditingkatkan biar warga aman dan nyaman," katanya. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments