Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tangerang H. Suratmin. (Foto: Istimewa) |
“Memang, kita merencanakan pendaftaran Bacaleg hari Jumat
tanggal 5 Mei 2023. Namun, karena perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Nasdem untuk diundur menjadi hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023, kita ikuti,” ujar
Suratmin kepada wartawan di Karawaci, Sabtu (6/5/2023).
Suratmin menjelaskan penundaan tersebut adalah suatu strategi
yang diterapkan oleh DPP Nasdem. “Pengurus DPD Nasdem Kota Tangerang tegak
lurus dan sejalan dengan melakukan pendaftaran serentak seluruh Indonesia,”
ucap Suratmin.
Suratmin mengatakan memang sudah direncanakan pendaftaran
Bacaleg Nasdem Kota Tangerang akan dilakukan pada Jumat, 5 Mei 2023. Dengan
adanya penundaan tersebut, dapat memberi peluang kepada pengurus daerah untuk
lebih melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh Bacaleg.
“Insya Allah pada tanggal 10 Mei 2023 nanti, tidak ada
perubahan lagi. Semua berkas yakni untuk 50 orang Bacaleg Nasdem akan dibawa ke
kantor KPU Kota Tangerang sebagai syarat pendaftaran,” ujar Suratmin.
Sementara itu, H. Abdul Rodji - Koordinator Pemenangan Pemilu
Partai Nasdem Kota Tangerang A, menyebutkan dengan adanya penundaan tersebut memberikan
keleluasaan bagi Bacaleg untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Saya setuju dilakukan penundaan pendaftaran Bacaleg ke KPU.
Apalagi DPP menginformasikan bahwa hal tersebut sebagai strategi perubahan. Hal
tersebut sesuai dengan motto yang dicanangkan oleh Partai Nasdem yakni
melakukan gerakan perubahan,” tutur Abdul Rodji sembari tersenyum.
Sedangakan Syafril Elain, Bacaleg Dapil 1 Kota Tangerang,
mengaku dengan adanya penundaan tersebut dapat membuat persiapan semakin lebih
matang untuk melakukan pendaftaran.
“Waktu lima hari ke depan itu, akan membuat kita sebagai
Bacaleg lebih rileks. Semoga nanti pada tanggal 10 Mei 2023 semuanya beres,”
tutur Syafril yang mantan Ketua KPU Kota Tangerang itu. (bah)
0 Comments