![]() |
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Emmy Mutiarini serahkan tanda opini WTP kepada Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Raihan opini WTP ini, secara langsung menjadi capaian ke-16
kali secara berturut-turut untuk Kota Tangerang untuk Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD).
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menuturkan opini
WTP yang diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan
tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan
efisiensi.
"Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang
dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Arief,
saat menerima opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Emmy
Mutiarini di kantor BPK RI Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (8/5/2023).
Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief mengatakan akan
segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang TA
2022, yakni terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi
Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat
kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi
pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem
pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan.
"Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke-16
kalinya, juga telah menindaklanjuti 85 persen rekomendasi BPK dan ini di atas
rata-rata nasional yang hanya 75 persen," ujar Emmi memuji Pemerintah Kota
Tangerang. (*/pur)
0 Comments