![]() |
Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto. (Foto: Ist/koleksi pribidi Sisno Adiwinoto) |
Penurunan tingkat kepercayaan publik tersebut akibat adanya
“oknum anggota Polri yang berperilaku
tercela dan terekspose viral dimedia”.
Para pengamat menyatakan penurunan tingkat kepercayaan
publik kepada Polri tersebut akibat “kelemahan
pembinaan moral,” dan ada pihak
yang selalu mengkaitkan dengan “kurangnya pemahaman Pedoman Hidup Tribrata dan
Pedoman Kerja Catur Prasatya” oleh anggota Polri.
Sudah Ada Pemaknaan Baru
Sesungguhnya sejak
dulu anggota Polri sudah dibekali dengan “Pedoman Hidup Tribrata” dan “Pedoman
Kerja Catur Prasatya” yang sangat filosofis dan idealis. Bahkan sejak tahun
2002, untuk dapat lebih dipahami dan dilaksanakan
oleh setiap anggota Polri, sudah pula dilakukan pemaknaan baru Tribratadan
Catur Prasatya sebagai Nilai Dasar dan Pedoman Moral Polri! Pengesahannya
sebagai nilai dasar dan “Pedoman Moral Polri” tercantum Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: Kep/17/VI/2002,
tanggal 24 Juni 2002. Berdasakan Keputusan Kapolri itu, secara resmi diberlakukan sejak tanggal 1
Juli 2002.
Pemaknaan baru Tribrata diucapkan di hadapan khalayak ramai
pada upacara peringatan Hari Bhayangkara
tanggal 1 Juli 2002. Kemudian, *Pelaksanaan
Pembinaan Moral Anggota Polri” sudah
dilakukan pada setiap pendidikan awal, maupun pada setiap strata tingkat
pendidikan kedinasan lanjutan, bahkan melalui pelaksanaan Santi Aji dan Santi
Karma pada saat jam pimpinan.
Bukan hanya itu, penyegaran
dan pendalamannya pun, sudah tertuang dalam “Kode Etik Polri.” Kendati begitu boleh jadi pelaksanaannya masih perlu dioptimalkan
(kwantitas) dan diintensifkan (kwalitas) disesuaikan dengan perkembangan
situasi dan kondisi sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat.
Paramenter Batasa Moral
Peyegaran dan pendalaman nilai-nukai dasar Tribrata dan
Catur Prasetya ini akan memperkuat pemahaman setiap anggota, sehingga akan
menjadi parameter dan batasan moral bagi setiap anggota dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya pada setiap
aspeknya. Mukai dari aspek pola pikir,
pola sikap dan pola tindak anggota Polri yang bijaksana (wisdom).
Adapun Unsur-unsur Penting perilaku bujaksana antara lain
adalah: Keberanian; saling percaya; menghindari persaingan negatif dan
prioritas pada yang benar- benar penting dan bermanfaat. Selanjutnya
berkarakter dan berintergritas serta rasa Empati.
Kunci Pola Pikir dan Pola Sikap
Kunci untuk mewujudkan pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak anggota Polri yang bijaksana, antara lain dengan cara sebagai berikut:
1. Tanamkan keberanian
hadapi tantangan status quo kebiasaan yang tidak benar. 2. Berani
berpihak pada yang benar. 3. Berani mewujudkan satunya kata dan perbuatan. 4.
Menghargai kejujuran. 5. Tidak anti kritik, mendorong setiap orang untuk
berpikir dan berbicara dengan bebas.
6. Menjadi pemaaf bagi Kesalahan Orang lain (Restoratif). 7.
Saling percaya terhadap kemampuan setiap orang untuk menilai diri sendiri dan
menyelesaikan masalah kritis. 8. Mendorong dan mewujudkan kreativitas. 9.
Membuat visi yang sederhana dan mudah diartikulasikan.
10. Menyelesaikan pertikaian dan persaingan negatif. 11.
Menentukan tujuan bersama dan tujuan bersama di seluruh fungsi utama. 12.
Kolaborasi dalam Pemberian Penghargaan. 13. Cegah kesalahan berulang , fokus
pada mengatasi akar penyebabnya.
14. Fokus pada yang benar-benar penting, hindari pertemuan
dan kegiatan yang tidak produktif. 15. Jangan melampaui tugas kewajiban yang
menjadi tanggung jawabnya. 16. Prioritas dalam pemberian penghargaan. 17. Promosikan
orang yang mengerti nilai kemanusiaan dan hindari mempromosikan orang-orang
super yang egois.
18. Melakukan pembinaan pelatihan manajemen dan kepemimpinan
bagi setiap anggota. 19. Bangun saluran komunikasi dua arah yang handal. 20.
Memberikan bonus pengembangan kemampuan dan retensi bakat. 21. Selalu
mengedepankan rasa empati dalam mengkaji setiap permasalahan yang dihadapi.
22. Konsistensi pelaksanaan
fungsi pengawasan dan pengendalian, komunikasi, perencanaan yang matang,
dan kepemimpinan adaptif disetiap strata struktur jabatan yang dapat menjadi
panutan bagi anggota dan masyarakat. 23. Terapkan Reward and Punishment untuk memberikan
motivasi dan meminimalisir penyalahgunaan kewenangan.
Terkait Punisment dan Rewards sudah diberlakukan oleh Polri
secara ketat, karena tidak zamannya kesalahan ditutupi. Apalagi menjadi Polisi
di zaman medsos dan citizen journalism, sedikit saja kesalahan langsung viral
yang akan berdampak kepada organisasi Polri.
Kini Polri sudah melakukan proses etik, dan kalau ada
pidananya sudah diproses pidana untuk membuat jera oknum-oknum yang berbuat
pelanggaran.
Mendorong Tiga Kompetensi
Saat ini, Kebijakan Kapolri sudah mendorong tiga kompetensi
yang mesti dimiliki setiap anggota Polri yaitu: Pertama, kompetensi etik. Di dalamnya
Tribrata, Catur Prasatya, aturan etik serta norma yang harus dipahami dan
dipedomani oleh setiap anggota Polri.
Kedua, kompetensi teknis, agar Polri profesional, dan yang
ketiga , kompetensi Leadership, yaitu servant leadership dan pimimpin yang menjadi teladan.
Ke depan diharapkan dengan melakukan optimalisasi (kwantitas) dan intensifikasi (kwalitas) pembinaan moral seperti di atas
dapat mewujudkan anggota Polri yang bijaksana dan tidak melakukan tindakan
tercela dalam melaksanakan tupoksinya. (***)
Penulis adalah Pengamat Kepolisian dan Ketua Penasihat Ahli
Kapolri.
0 Comments