Pj Gubernur Papua Paulus Waterpaw, Mendagri Tito Karnavian, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Istimewa) |
SK perpanjangan itu diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian
di ruang kerjanya, kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Kecamatan
Gambir, Jakarta Pusat.
Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan
Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur
Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al
Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur
Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.
Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al
Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023
tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan
Penjabat Gubernur.
Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al
Muktabar mengungkapkan jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus
dijalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan
sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.
"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus
dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya
semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," ujar Al
Muktabar.
Al Muktabar menjelaskan ada beberapa amanah yang diberikan
Mendagri. Selain itu, Mendagri mengapresiasi atas segala capaian yang telah
dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian
inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran
yang menurun, kemiskinan, dan beberapa hal lainnya.
"Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini
merupakan amanah bagi saya dan mohon
dukungan serta doanya kepada seluruh
masyarakat Banten, agar apa yang sudah dicapai dapat lebih
ditingkatkan, minimal dipertahankan.
Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan
sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa
dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,"
ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya
menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan
baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, berdasarkan pertimbangan
dan evaluasi banyak hal.
"Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan
perundang-undangan," katanya. (*/pur)
0 Comments