Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendagri Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Al Muktabar

Pj Gubernur Papua Paulus Waterpaw, 
Mendagri Tito Karnavian, dan Pj 
Gubernur Banten Al Muktabar. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten sampai  tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, Jum'at (12/5/2023).

SK perpanjangan itu diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya, kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus dijalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.

"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," ujar Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri. Selain itu, Mendagri mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan, dan beberapa hal lainnya.

"Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan  mohon dukungan  serta doanya kepada seluruh masyarakat Banten,  agar  apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal  dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal.

"Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments