Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. (Foto: Istimewa) |
Mereka itu terdiri atas 215 jabatan administrator dan 263
jabatan pengawas. Terdapat 230 jabatan
yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan lainnya merupakan hasil
perpindahan (mutasi) jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan
fungsional serta promosi jabatan.
Pengukuhan dan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Banten tanggal 17 April 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini sudah melalui konsultasi dan
mendapatkan persetujuan teknis dari Instansi Pemerintah Pusat sebagaimana
ketentuan berlaku yaitu dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian
Negara.
Al Muktabar mengatakan
para Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Banten untuk menuju Reformasi
Birokrasi Berdampak. Melaksanakan mandat yang berikan oleh Presiden Republik
Indonesia sebagai Penjabat Gubernur Banten serta Rencana Pembangunan Daerah
(RPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
“Kita mendapatkan mandatory untuk penyelesaian kemiskinan
ekstrem, penanganan stunting dan gizi buruk, pengendalian inflasi, gerakan
bangga buatan Indonesia, gerakan bangga berwisata di Indonesia, peningkatan
investasi, dan tanggung jawab kita terhadap pemerintah hadir dalam rangka
berbagai layanan dasar,” ungkap Al Muktabar.
“Tugas dan tanggung jawab ini yang akan kita pikul bersama
dengan organisasi yang kita tempati,” tuturnya.
Al Muktabar mengucapkan selamat atas pejabat yang baru
dikukuhkan dan dilantik serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan
kinerja yang telah diberikan untuk Pemerintah Provinsi Banten.
Al Muktabar juga mengingatkan dalam melaksanakan tugas ada
hal-hal yang terus mendapatkan penilaian dan evaluasi. Badan Kepegawaian Negara
(BKN) dalam pertimbangan teknis, untuk beberapa jabatan, dilakukan evaluasi
setiap tiga bulan. (*/pur)
0 Comments