Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua MPR RI Dukung Pelaksanaan Pemberian AMI Award 2023

Bambang Soesatyo (dua dari kanan) terima 
cindera mata dari Candra Darrusman, yang 
didampingi Dwiki Dharmawan dan Satria D. 
(Foto: Istimewa)  

NET - Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) akan memberikan penghargaan kepada musisi tanah air. Salah satu penghargaan yang diberikan yakni Awards kepada musisi Tanah Air yang sukses Go Internasional.

Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penyantun Yayasan Anugerah Musik Indonesia (AMI) Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Yayasan AMI Candra Darusman, Dwiki Dharmawan, dan Satria Darma, mematangkan persiapan penyelenggaraan AMI Award 2023, yang akan diselenggarakan pada akhir Oktober 2023.

"AMI Awards dan AMI Peduli menjadi dua program kerja Yayasan AMI untuk mengapresiasi, memajukan, sekaligus melindungi musisi Tanah Air,” ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai menerima Pengurus Yayasan AMI Candra Darusman, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Bamsoet mengatakan AMI Awards tahun ini rencananya diselenggarakan secara mandiri oleh Yayasan AMI dengan dukungan dari para sponsor. Melibatkan penampilan musisi Tanah Air, rencananya akan diundang Dewa-19, Slank, Noah, dan berbagai musisi lainnya. Sehingga penyelenggaraan AMI Awards seperti konser, dengan tiket yang bisa dijual kepada masyarakat yang ingin menyaksikan penampilan musisi favoritnya.

Berbagai penghargaan kepada insan musik kreatif Indonesia akan diberikan dalam AMI Awards 2023. Selain itu, kata Bamsoet, akan diselenggarakan fundraising AMI Peduli, untuk memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada para musisi senior yang telah banyak memberikan warna bagi kehidupan sosial kebangsaan, namun kondisinya di masa kini justru memprihatinkan.

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan selain fundraising yang dilakukan langsung pada saat penyelenggaraan AMI Awards, rencananya juga akan melibatkan berbagai platform seperti KitaBisa.com yang dulu pernah bekerjasama dengan MPR RI saat menggalang dana saat awal pandemi Covid-19. Sehingga memudahkan masyarakat umum yang ingin turut memberikan bantuan.

"Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan oleh AMI Peduli untuk membantu para musisi Tanah Air yang membutuhkan. Dari perhitungan awal, dibutuhkan sekitar Rp 150 juta untuk memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada 100 musisi, dengan jangka waktu satu tahun. Semakin besar dana terkumpul, semakin banyak musisi yang bisa diberikan bantuan, serta semakin lama jangka waktu para musisi tersebut mendapatkan bantuan," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia itu menerangkan selain AMI Awards dan AMI Peduli, Yayasan AMI memfasilitasi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil, dan Menengah) yang memproduksi berbagai alat musik tradisional Indonesia untuk memasarkan produknya ke berbagai negara dunia. Mengingat Indonesia memiliki banyak alat musik tradisional luar biasa, seperti Angklung, Kecapi, Sasando, Tifa, Kolintang, dan lainnya.

"Yayasan AMI turut memajukan industri permusikan dengan memastikan para pelaku industrinya bisa mendapatkan hak ekonomi yang sesuai. Komitmen pemerintah dalam memajukan para musisi tidak perlu diragukan. Pada 30 Maret 2021 lalu misalnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, sebagai turunan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tinggal pelaksanaannya yang harus kita kawal bersama," pungkas Bamsoet. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments