Bambang Soesatyo (dua dari kanan) terima cindera mata dari Candra Darrusman, yang didampingi Dwiki Dharmawan dan Satria D. (Foto: Istimewa) |
Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penyantun Yayasan Anugerah
Musik Indonesia (AMI) Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Yayasan AMI Candra
Darusman, Dwiki Dharmawan, dan Satria Darma, mematangkan persiapan
penyelenggaraan AMI Award 2023, yang akan diselenggarakan pada akhir Oktober
2023.
"AMI Awards dan AMI Peduli menjadi dua program kerja
Yayasan AMI untuk mengapresiasi, memajukan, sekaligus melindungi musisi Tanah
Air,” ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai menerima Pengurus Yayasan AMI Candra
Darusman, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Bamsoet mengatakan AMI Awards tahun ini rencananya
diselenggarakan secara mandiri oleh Yayasan AMI dengan dukungan dari para
sponsor. Melibatkan penampilan musisi Tanah Air, rencananya akan diundang
Dewa-19, Slank, Noah, dan berbagai musisi lainnya. Sehingga penyelenggaraan AMI
Awards seperti konser, dengan tiket yang bisa dijual kepada masyarakat yang
ingin menyaksikan penampilan musisi favoritnya.
Berbagai penghargaan kepada insan musik kreatif Indonesia
akan diberikan dalam AMI Awards 2023. Selain itu, kata Bamsoet, akan
diselenggarakan fundraising AMI Peduli, untuk memberikan bantuan sosial
kemanusiaan kepada para musisi senior yang telah banyak memberikan warna bagi
kehidupan sosial kebangsaan, namun kondisinya di masa kini justru memprihatinkan.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan selain fundraising yang
dilakukan langsung pada saat penyelenggaraan AMI Awards, rencananya juga akan
melibatkan berbagai platform seperti KitaBisa.com yang dulu pernah bekerjasama
dengan MPR RI saat menggalang dana saat awal pandemi Covid-19. Sehingga
memudahkan masyarakat umum yang ingin turut memberikan bantuan.
"Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan oleh AMI
Peduli untuk membantu para musisi Tanah Air yang membutuhkan. Dari perhitungan
awal, dibutuhkan sekitar Rp 150 juta untuk memberikan bantuan BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada 100 musisi, dengan jangka waktu satu
tahun. Semakin besar dana terkumpul, semakin banyak musisi yang bisa diberikan
bantuan, serta semakin lama jangka waktu para musisi tersebut mendapatkan
bantuan," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan
Keamanan KADIN Indonesia itu menerangkan selain AMI Awards dan AMI Peduli,
Yayasan AMI memfasilitasi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil, dan Menengah) yang
memproduksi berbagai alat musik tradisional Indonesia untuk memasarkan
produknya ke berbagai negara dunia. Mengingat Indonesia memiliki banyak alat
musik tradisional luar biasa, seperti Angklung, Kecapi, Sasando, Tifa, Kolintang,
dan lainnya.
"Yayasan AMI turut memajukan industri permusikan dengan
memastikan para pelaku industrinya bisa mendapatkan hak ekonomi yang sesuai.
Komitmen pemerintah dalam memajukan para musisi tidak perlu diragukan. Pada 30
Maret 2021 lalu misalnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu
dan/atau Musik, sebagai turunan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta. Tinggal pelaksanaannya yang harus kita kawal bersama,"
pungkas Bamsoet. (*/pur)
0 Comments