Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Gelar Rakor Lintas Sektoral, 18 April Mulai Operasi Ketupat 2023

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zain Dwi Nugroho saat memimpin 
rapat koordinasi lintas sektoral. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Operasi Ketupat 2023 mulai dilaksanakan pada 18 April hingga 1 Mei 2023 guna menjaga kondusifitas wilayah di antaranya keamanan dan kelancaran lalulintas selama arus mudik maupun balik.

"Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota akan dimulai pada Selasa tanggal 18 April 2023 sampai dengan Senin, 1 Mei 2023 mendatang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (12/4/2023).

Hal itu dikatakan Kapolres saat rapat koordinasi (Rakor) bersama TNI dan Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait pengamanan mudik dan arus balik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Rakor ini untuk menjalin sinergitas menghadapi pengamanan arus mudik lebaran 1444 hijriah, persiapan personil, sarana prasarana, maupun cara bertindak," kata Zain.

Zain mengatakan pihaknya bersama TNI, Pemerintah daerah, dan jajaran samping akan mendirikan 9 pos pengamanan lebaran (pospam), pos pelayanan (posyan) maupun 2 pos pantau yang akan disebar diberbagai titik.

Pengamanan malam takbiran, kata Kapolres, disepakati tidak ada masyarakat yang melakukan takbir keliling mengunakan kendaraan bak terbuka maupun konvoi kendaraan guna mencegah kecelakaan lalu lintas, tawuran maupun bentrok antar kelompok lain di jalan. Di samping itu, juga dibahas ketersediaan bahan pokok dan monitoring harga bahan pokok di Kota Tangerang maupun upaya yang dilakukan menjaga angka inflasi.

"Ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang. Kita mengantisipasi kemacetan, sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi terjadi," tukas Zain.

Rapat dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Tangerang Deni Koswara, Pemkab Tangerang,  Kodim 0506/TGR, Kodim 0510/Tigaraksa, BPBD Satpol PP, Dishub, Dinkes, Disperindag, Dinas PU dan Tata Ruang Kota dan Kabupeten Tangerang, Pertamina, Jasa Marga Tol, PLN maupun  para Kapolsek jajaran. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments