Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BUMD Kota Tangerang Serahkan Ke Kejaksaan Tangani Perkara PTUN

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
dan pejabat lainnya menyaksikan tiga 
direktur BUMD tanda tangan PKS. 
(Foto: Istimewa) 
 

NET – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga BUMD Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah pada acara penandatanganan tersebut menuturkan upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan sinergitas dan saling membantu guna mencapai tujuan bersama yakni tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

"Dan tentunya mendukung pelayanan hukum di Kota Tangerang yang semakin prima," ujar Arief yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (5/4/2023).

Arief menjelaskan tiga BUMD yang mengikuti penandatanganan kerja sama diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga diharapkan dapat turut memacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

"Bukan sekadar mencari profit tapi bagaimana memberi pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat," tutur Walikota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang  I Ketut Maha Agung mengatakan ketiga BUMD memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Produk yang dipasarkan adalah kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat yang tentunya membutuhkan perhatian.

"Jadi harus optimal dan berhati-hati, dan apapun pelayanannya harus dimaksimalkan," ucap Kajari.

Ketiga BUMD Kota Tangerang yang melakukan PKS dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang antara lain, PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), Perumda Pasar Kota Tangerang, dan Perumda Tirta Benteng. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments