![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismasnyah memberikan sambutan pada penyuluhan hukum. (Foto: Istimewa) |
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Tangerang H.
Arief R. Wismansyah pada Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Kota Tangerang
Tahun Anggaran 2023 di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota
Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Selasa (7/3/2023).
Diperlukan peran bersama, kata Arief, dalam mewujudkan Kota
Tangerang yang lebih tertata. Tentunya, dengan dukungan dan partisipasi konkret
dari seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh dan taat pada aturan yang telah
ditetapkan.
"Selain dukungan dan doa, perlu partisipasi dari
masyarakat untuk menjalankan aturan dan regulasi," ungkap Arief.
Arief mengatakan stigma yang ada terkait penegakan hukum
yang cenderung tajam ke atas. Namun tumpul ke bawah harus dapat diubah menjadi
penegakan hukum yang adil dan merata.
"Kota ini harus dikelola dengan otak dan hati, tidak
cukup hanya dengan otot. Jiwa raga dan diri kita semua, kita wakafkan untuk
Kota Tangerang," tutur Arief kepada peserta penyuluhan yang merupakan
perwakilan dari 13 kecamatan.
Arief mengungkapkan Pemkot Tangerang menjunjung tinggi hak
setiap masyarakat, namun harus turut diimbangi dengan kewajibannya.
"Agar kota ini terus aman, nyaman, dan harmonis, harus bisa diwujudkan bersama sebagai tugas
mulia dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berkeadilan sosial," tutur Arief.
(*/pur)
0 Comments