Polisi RW saat melakukan berdialog dengan terduga IW pelaku prostitusi. (Foto: Istimewa) |
NET - Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil
mengamankan IW, 24, wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM, 24, setelah digerebek bersama sejumlah warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW
3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023)
malam.
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini
menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku Ketua RT 4
RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media
sosial," ujar Kombes Zain dalam keterangannya Selasa, (28/3/2023).
Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi
pelaku menghubungi Polisi RW yang menindak lanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci
Kompol Taufan Satria Prawira untuk
bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan
sebagai tempat mesum itu.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik
prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga
bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.
Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa
prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Ia
memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan
ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos
untuk dilakukan pembinaan" katanya.
Kapolres mengatakan pada bulan Ramadhan saat ini Kepolisian
Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang
kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax. Kehadiran Polisi RW saat ini
dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan
maupun tindak pelanggaran hukum. (*/pur)
0 Comments