Gedung RSUD Banten di Kota Serang. (Foto: Istimewa) |
RSUD Banten meraih akreditasi paripurna dari Lembaga
Akreditasi Rumah Sakit (LARS) yang telah memenuhi standar akreditasi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Standar Mutu Paripurna.
Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian
tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian standar mutu dan keselamatan
pasien di rumah sakit.
"Memenuhi akses kesehatan masyarakat adalah langkah
kita dalam mengupayakan kesiapan Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang baik kepada masyarakat," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar saat Kunjungan Kerja Peninjauan Hasil Pembangunan,
Perlindungan dan Bantuan Sosial serta Pengendalian Inflasi di Yayasan
Nururrohman, Jalan Kebon Baru RT 01/01, Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota
Serang, Kamis, (30/3/2023).
Ditambahkan, pihaknya terus bersinergi dan berkolaborasi
dengan DPRD Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi akses
pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kita dengan DPRD, Bupati, Walikota saling bersinergi
dan berkolaborasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan
pertanggungjawaban. Itu yang kita lakukan," tutur Al Muktabar.
Ditambahkan, Pemprov Banten bersama TP-PKK, melalui aplikasi
yang dikembangkan, saat ini serius menangani stunting dan gizi buruk melalui
pendataan ulang mulai dari tingkat rumah tangga.
"Melakukan strategi penanganan yang lebih baik, yang
komprehensif baik dari sisi edukatif-promotif, preventif dan kuratif,"
jelas Al Muktabar.
Dipaparkan, strategi itu merupakan kerjasama banyak pihak
mulai orangtua, para kader Posyandu, Puskesmas, hingga Pemerintah Daerah.
"Langkah itu penting sehingga kondisi anak-anak kita
menjadi lebih baik," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments