![]() |
Tersangka BS (kanan) perlihatkan barang bukti berupa minuman beralkohol. (Foto: Istiewa) |
Pelaku diduga memperjualbelikan minuman keras (Miras) jenis
ciu tanpa izin lalu menyimpan puluhan bungkus Ciu tersebut didalam kontrakan
ruko di Kampung Ledug. Guna mengelabui petugas, pelaku menyamarkan dan
memasukkan minuman jenis ciu itu dalam plastik.
"Awalnya, Polisi RW yang bertugas di RW 03 di Kelurahan
Alam Jaya, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras,"
ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan,
Senin (27/3/2023).
Adanya informasi tersebut, kata Kapolres, Polisi RW Iptu Dede Mastur Kanit Lantas Polsek
Jatiuwung yang bertugas menyambangi warga tersebut langsung menghubungi Kasat
Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing. Kemudian bersama tim Opsnal Unit V Resmob Sat
Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang bertugas pada Sabtu, (25/3/2023) pukul
21.00 WIB segera menindaklanjuti laporan itu.
"Setelah mendapatkan laporan dari Polisi RW, tim
Patroli dipimpin Kanit Resmob Iptu Adityo Wijanarko langsung mendatangi
kontrakan terduga pelaku BS. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50
kantong minuman beralkohol jenis ciu yang disimpan pelaku di dalam kantong
plastik," ungkapnya.
Kombes Zain menjelaskan pelaku mengakui miras tersebut
merupakan miliknya. Dari keterangan sejumlah warga yang melaporkan adanya
peredaran minuman keras (Miras) kepada Polisi RW, banyak sekelompok remaja yang
mengkonsumsi miras sebelum tawuran dan dibeli dari pelaku BS.
"Dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran
di wilayah, ternyata sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda
terlebih dahulu mengkonsumsi ciu yang dibeli dari pelaku BS," ujar Zain.
Kapolres mengatakan dari 50 kantong yang ditemukan 1 kantong
plastik itu berisi 1 liter Ciu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke
Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan barang bukti miras jenis Ciu tersebut dibawa
ke Polres Metro Tangerang Kota dan pelaku dilakukan pemeriksaan untuk
mengetahui asal usul," ucapnya. (*/pur)
0 Comments