Ilustrasi para remaja dalam aksi tawuran dengan menggunakan kain sarung. (Foto: Istimewa) |
Keenam remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran
dengan kelompok lain di Jalan Kura kura, Kelurahan Ketapang. Tim patroli pada
Jumat (24 /3/2023) sekira pukul 01.00 WIB melihat keenam remaja tersebut,
lantas dilakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti. Kami amankan
berupa sarung pinggang, 2 unit sepeda motor, dan 4 buah handphone," ujar
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu
(24/3/2023).
Ke-6 remaja yang diamakan tersebut adalah W, 16, DW, 15, AA,
14, JM, 14, PR, 14, dan RK, 15.
"Awalnya, mereka kabur saat melihat Tim Patroli Presisi
Polsek Cipondoh yang dipimpin Kapolsek Kompol Aryono. Saat digeledah terhadap
keenama orang tersebut, petugas mendapati 2 sarung pinggang yang sudah di
modifikasi," katanya.
Selanjutnya keenam pelaku dan barang bukti segera dibawa ke
Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang kota, guna penanganan lebih lanjut.
(*/pur)
0 Comments