Syafril Elain Rajo Basa. (Foto: Ist/koleksi Syafril Elain RB) |
PUTUSAN yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU
RI) untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 membuat heboh sejagat dan seantero
penjuru tanah air.
Namun, penulis tidak akan membahas masalah tersebut. Hal itu
dalam tempo singkat sudah dibahas dan dikritisi oleh pakar Ilmu Hukum Tata
Negara.
Penulis akan membahas tentang telah diumumkan Hasil
Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Banten periode
2023-2028. Berdasar Pengumuman No: 009/Timsel KPU Provinsi-Pu/01/36/2023 dan dipublikasi
pada 2 Maret 2023 ada 69 orang peserta yang lolos penelitian administrasi yang
ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Ahsanul Minan, MH dan Sekretaris Tim
Seleksi Dr. Dena Widyawan.
Dari pengamatan penulis, dari 69 orang yang lulus seleksi
calon anggota KPU Banten itu sebagian besar adalah penyelenggara Pemilu baik
pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dari jajaran tingkat provinsi ada nama; Agus Sutisna, Eka
Satialaksana, Mashudi, Nurkhayat Santosa, Ramelan, Rohimah, dan Wahyul Furqon. Ketujuh nama tersebut tertera pada pengumuman dan kini masih aktif sebagai Anggota dan
Ketua KPU Provinsi Banten. Artinya dari tujuh anggota KPU Banten, tidak satu
orang pun tertinggal, semua ikut seleksi.
Perebutan kursi komisioner KPU Banten tersebut semakin seru
karena semua yakni delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten seperti “wajib”
ikut pertarungan rebutan kursi komisioner KPU Banten.
Dari Tangerang Raya ada nama Muhammad Ali Zainal, Ahmad
Syailendra, dan Achmad Mudjahid Zein. Dari Kabupaten Serang ada pula nama
Abidin Nasyar, utusan dari Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i, dan Kabupaten
Lebak Ni’matullah. Dari Kota Serang ada pula nama Patrudin dengan posisi
sebagai anggota KPU Kota Serang dan dari Kota Cilegon ada pula Irfan Ali.
Mereka yang ikut pun dengan kapasitas mentereng yakni
sebagai ketua di kabupaten dan kota. Muhammad Ali Zainal adalah Ketua KPU
Kabupaten Tangerang, Ahmad Syailendra adalah Ketua KPU Kota Tangerang, Abidi
Nasyar adalah Ketua KPU Kabupaten Serang, Ahmad Suja’i adalah Ketua KPU
Kabupaten Pandeglang, Ni’matullah adalah Ketua Kabupaten Lebak, dan Irfan Ali
adalah Ketua KPU Kota Cilegon.
Artinya, mereka yang ikut seleksi calon anggota KPU Provinsi
sangat mumpuni untuk menyelenggarakan Pemilu. Oleh karena, sebelum “bertarung”
perebutan kursi anggota komisioner KPU Banten, mereka sudah kenyang dengan
pengalaman melaksanakan pesta demokrasi tingkat daerah mapun nasional.
Lebih menarik lagi pada seleksi calon anggota KPU Banten
kali ini, ikut mengadu nasib dari penyelenggara Pemilu pengawas. Ada nama Agus
Muslim yang kini menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang
dan Muhamad Acep yakni sebagai Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Bukan mereka yang masih aktif saja merasa greget untuk ikut
seleksi calon anggota KPU Banten. Mereka yang sudah tidak aktif pun ikut
mengejar kursi komisioner KPU Provinsi Banten. Mereka itu adalah Haer Bustomi
dan Asep Herman Soesilo. Keduanya pernah menjadi Ketua dan Angoota Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banten.
Bahkan diluar penyelenggara Pemilu pun ikut untuk mengejar
cita-cita sebagai anggota komisioner KPU Banten yakni dari Komisi Informasi (KI)
Provinsi Banten. Pada pengumuman tertera nama Hilman yang kini menjadi ketua,
dan dua anggota KI yakni Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin.
Lantas siapakah bakal lulus dari ujian seleksi yang
dilaksanakan mulai pada 6 sampai 11 Maret 2023. Dari 69 orang peserta akan
disaring menjadi 14 orang, yang kemudian dikirim ke KPU RI untuk ditentukan 7
orang anggota komisioner KPU Banten aktif dan 7 orang menjadi pemain cadangan?
Bila dilihat dari para perserta hampir semuanya sudah paham
tentang apa itu Pemilu. Lalu siapa akan lulus? Oleh karenanya, diperlukan fisik
yang sehat dan kosentrasi penuh selama mengikuti ujian baik terkait kesehatan
maupun materi ujian. Ingat, proses pemeriksaan kesehatan semua ditanggung oleh
KPU Banten.
Artinya, para peserta tidak bisa “main mata” dengan petugas
kesehatan. Maaf, kalau tidak lulus kesehatan yah terhenti sampai di situ.
Dengan kondisi seperti itu para peserta ujian seleksi
sehingga Panitia Seleksi pun diharapkan bertindak professional dan obyektif
sehingga 14 orang yang nanti lulus benar-benar punya integritas, netral, dan professional.
Tentu ini haparan semua warga Provinsi Banten. Semoga. (***)
Penulis adalah penyelenggara Pemilu di Kota Tangerang pada rentang waktu 2003-2013.
0 Comments