Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dimulai Pertarungan Rebut “Panggung Pemilu Bergairah” Kursi KPU Banten

Syafril Elain Rajo Basa.
(Foto: Ist/koleksi Syafril Elain RB)


Oleh: Syafril Elain Rajo Basa

 

PUTUSAN yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 membuat heboh sejagat dan seantero penjuru tanah air.

Namun, penulis tidak akan membahas masalah tersebut. Hal itu dalam tempo singkat sudah dibahas dan dikritisi oleh pakar Ilmu Hukum Tata Negara.

Penulis akan membahas tentang telah diumumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028. Berdasar Pengumuman No: 009/Timsel KPU Provinsi-Pu/01/36/2023 dan dipublikasi pada 2 Maret 2023 ada 69 orang peserta yang lolos penelitian administrasi yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Ahsanul Minan, MH dan Sekretaris Tim Seleksi Dr. Dena Widyawan.

Dari pengamatan penulis, dari 69 orang yang lulus seleksi calon anggota KPU Banten itu sebagian besar adalah penyelenggara Pemilu baik pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dari jajaran tingkat provinsi ada nama; Agus Sutisna, Eka Satialaksana, Mashudi, Nurkhayat Santosa, Ramelan, Rohimah, dan Wahyul Furqon. Ketujuh nama tersebut tertera pada pengumuman dan kini masih aktif sebagai Anggota dan Ketua KPU Provinsi Banten. Artinya dari tujuh anggota KPU Banten, tidak satu orang pun tertinggal, semua ikut seleksi.

Perebutan kursi komisioner KPU Banten tersebut semakin seru karena semua yakni delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten seperti “wajib” ikut pertarungan rebutan kursi komisioner KPU Banten.

Dari Tangerang Raya ada nama Muhammad Ali Zainal, Ahmad Syailendra, dan Achmad Mudjahid Zein. Dari Kabupaten Serang ada pula nama Abidin Nasyar, utusan dari Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i, dan Kabupaten Lebak Ni’matullah. Dari Kota Serang ada pula nama Patrudin dengan posisi sebagai anggota KPU Kota Serang dan dari Kota Cilegon ada pula Irfan Ali.

Mereka yang ikut pun dengan kapasitas mentereng yakni sebagai ketua di kabupaten dan kota. Muhammad Ali Zainal adalah Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Syailendra adalah Ketua KPU Kota Tangerang, Abidi Nasyar adalah Ketua KPU Kabupaten Serang, Ahmad Suja’i adalah Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ni’matullah adalah Ketua Kabupaten Lebak, dan Irfan Ali adalah Ketua KPU Kota Cilegon.

Artinya, mereka yang ikut seleksi calon anggota KPU Provinsi sangat mumpuni untuk menyelenggarakan Pemilu. Oleh karena, sebelum “bertarung” perebutan kursi anggota komisioner KPU Banten, mereka sudah kenyang dengan pengalaman melaksanakan pesta demokrasi tingkat daerah mapun nasional.

Lebih menarik lagi pada seleksi calon anggota KPU Banten kali ini, ikut mengadu nasib dari penyelenggara Pemilu pengawas. Ada nama Agus Muslim yang kini menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dan Muhamad Acep yakni sebagai Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Bukan mereka yang masih aktif saja merasa greget untuk ikut seleksi calon anggota KPU Banten. Mereka yang sudah tidak aktif pun ikut mengejar kursi komisioner KPU Provinsi Banten. Mereka itu adalah Haer Bustomi dan Asep Herman Soesilo. Keduanya pernah menjadi Ketua dan Angoota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banten.

Bahkan diluar penyelenggara Pemilu pun ikut untuk mengejar cita-cita sebagai anggota komisioner KPU Banten yakni dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Pada pengumuman tertera nama Hilman yang kini menjadi ketua, dan dua anggota KI yakni Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin.

Lantas siapakah bakal lulus dari ujian seleksi yang dilaksanakan mulai pada 6 sampai 11 Maret 2023. Dari 69 orang peserta akan disaring menjadi 14 orang, yang kemudian dikirim ke KPU RI untuk ditentukan 7 orang anggota komisioner KPU Banten aktif dan 7 orang menjadi pemain cadangan?

Bila dilihat dari para perserta hampir semuanya sudah paham tentang apa itu Pemilu. Lalu siapa akan lulus? Oleh karenanya, diperlukan fisik yang sehat dan kosentrasi penuh selama mengikuti ujian baik terkait kesehatan maupun materi ujian. Ingat, proses pemeriksaan kesehatan semua ditanggung oleh KPU Banten.

Artinya, para peserta tidak bisa “main mata” dengan petugas kesehatan. Maaf, kalau tidak lulus kesehatan yah terhenti sampai di situ.

Dengan kondisi seperti itu para peserta ujian seleksi sehingga Panitia Seleksi pun diharapkan bertindak professional dan obyektif sehingga 14 orang yang nanti lulus benar-benar punya integritas, netral, dan professional. Tentu ini haparan semua warga Provinsi Banten. Semoga. (***)

 

Penulis adalah penyelenggara Pemilu di Kota Tangerang pada rentang waktu 2003-2013.

Post a Comment

0 Comments