Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Berubah Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang Selama Ramadhan 2023

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berubah.

Penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu Senin hingga Kamis, dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Jum'at dari 08:00 -15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, Selasa (21/3/2023) mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/3010-BKPSDM/2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.

Adapun untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan 6 hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan keputusan Kepala OPD masing-masing

"Sementara karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya. Para ASN di lingkup Pemkot  diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadhan," jelas Sekda.

Sekda mengimbau para pegawai agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadhan.

"Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga," tuturnya.

Sekda mengajak pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.

"Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya," ucap Sekda. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments