Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sidang Itsbat Di Kota Tangerang, Sahkan Pernikahan 146 Pasangan

Inilah pasangan sudah menikah tapi belum 
dicatatkan di Kantar Urusan Agama. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Sambut peringatan HUT Kota Tangerang ke-30, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ini. Dengan digelarnya sidang itsbat ini, sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait kelengkapan dokumen  dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

"Ada yang udah nikah dari tahun 90-an, sekarang udah 30 tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat memberi kemudahan bapak-ibu semua. Biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama orang tua, bisa punya kartu keluarga juga," ujar Arief pada acara yang berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (23/2/2023).

Guna melengkapi kebahagian para pengantin, Walikota menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang yaitu dengan turut menyelenggarakan Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu.

"Kita sudah undang artis, nanti dimake up juga pengantinnya biar pada pangling," tukas Arief. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments