Inilah pasangan sudah menikah tapi belum dicatatkan di Kantar Urusan Agama. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan acara
ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ini. Dengan digelarnya
sidang itsbat ini, sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial
masyarakat terkait kelengkapan dokumen
dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.
"Ada yang udah nikah dari tahun 90-an, sekarang udah 30
tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat memberi
kemudahan bapak-ibu semua. Biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama
orang tua, bisa punya kartu keluarga juga," ujar Arief pada acara yang
berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Kamis (23/2/2023).
Guna melengkapi kebahagian para pengantin, Walikota
menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang yaitu dengan turut menyelenggarakan
Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin
yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu.
"Kita sudah undang artis, nanti dimake up juga pengantinnya biar pada pangling," tukas Arief.
(*/pur)
0 Comments