Ilustrasi aksi tawuran yang diviralkan. (Foto: Istimewa) |
"Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan
Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," terang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi kepada wartawan, Jum'at
(10/2/2023).
Zain menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (9/2/2023)
sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug diback up Satreskrim Polres Metro Tangerang
kota, Polda Metro Jaya.
"Tujuh remaja ini berinisial AM, 17, AN, 17, U, 16, AS,
14, IS, 17, MR, 17, dan A, 14, mereka berasal dari Tangerang Selatan
(Tangsel)," ungkapnya.
Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, petugas
mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah
senjata tajam jenis samurai dan celurit.
"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan
di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap
Kapolres. (*/pur)
0 Comments