Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Amankan 7 Remaja, Viralkan Aksi Tawuran Di Capadu

Ilustrasi aksi tawuran yang diviralkan.
(Foto: Istimewa)  


NET - Tujuh remaja pelaku aksi tawuran yang videonya viral di media sosial dan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Minggu (5/2/2023) sekira pukul 04:30 WIB.

"Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi kepada wartawan, Jum'at (10/2/2023).

Zain menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug diback up Satreskrim Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

"Tujuh remaja ini berinisial AM, 17, AN, 17, U, 16, AS, 14, IS, 17, MR, 17, dan A, 14, mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," ungkapnya.

Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.

"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolres. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments