Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komplotan Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi Di Mini Market Pinang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes  
Pol Zain Dwi Nugroho perlihatkan barang 
bukti yang disita dari para pelaku. 
(Foto: Istimewa)  


NET -  Dua dari tujuh komplotan pelaku dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, yakni Y alias Surya, 30, dan EH alias Jaya, 30.

Mereka ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kini kedua pelaku sudah mendekam di Rutan Polsek Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan mulanya kedua pelaku ditangkap anggota yang mendapati empat orang yang mencurigakan di sekitar mini market wilayah Pinang.

"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan. Saat hendak beraksi dengan modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang. Dua berhasil melarikan diri saat 2 orang temannya diamankan," terang Kombes Zain Dwi Nugroho dalam Konferensi Pers di kantor Polres, Jalan Daan Mogot No. 52, Kamis (9/2/2023).

Zain menjelaskan penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban Darminto warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,  yang mengalami kerugian mencapai Rp 104 juta. Hal itu terjadi pada 2 Desember 2023.

"Lima pelaku lain berinisial HU, 30, RS, 23, RO, 28, PA, 28, dan R, 24, masih dalam pengejaran. Semua berasal dari Sumatra Selatan. Mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ungkapnya.

Ikut disita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah dimodifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap. Selanjutnya kita lakukan pengusutan dan menangkap 5 pelaku lainnya," tutur Zain.

Kapolres mengatakan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM. Mereka mengaku selain melancarkan aksinya di Kota Tangerang, dilakukan di wilayah KotaTangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

"Aksinya di wilayah Tangerang Raya, saya imbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang Kota di nomer pengaduan 082211110110," ucapnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments