Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Banten Virgojanti. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengaku optimis target itu bakal
tercapai seiring bakal tumbuhnya kawasan-kawasan industri baru.
“Pada triwulan III tahun 2022, investasi masuk ke Provinsi
Banten mencapai Rp 56,7 triliun atau 105 persen dari target Rp 53 triliun,”
ujar Virgojanti kepada wartawan di Kota Serang, Senin (23/1/2023).
Dari jumlah investasi itu, kata Vrigojanti, tertinggi masuk
ke Kota Cilegon dengan besaran mencapai Rp 18,82 triliun lebih, dan paling
kecil Kota Serang sebesar Rp 0,29 triliun. Adapun untuk negara yang
berinvestasi paling besar adalah Malaysia sebesar Rp 8,92 triliun. Disusul
berikutnya adalah Singapura sebesar Rp 7,58 triliun, Korea Selatan (Korsel) Rp
6,09 triliun, Jepang Rp 3,33 triliun, dan Thailand Rp 1,21 triliun.
Seiring dengan pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang,
Pemprov Banten memproyeksikan di wilayah Banten Selatan yang meliputi Kabupaten
Lebak dan Kabupaten Pandeglang tumbuh kawasan industri baru yang ramah
lingkungan.
"Dua Pemda yang berkaitan saat ini sudah melakukan
revisi Perturan Daerah RTRW tahun 2022-2042, untuk disesuaikan dengan rencana
Pemerintah Pusat,” ucap Virgojanti.
Selanjutnya untuk percepatan terwujudnya Kawasan Industri
Cileles saat ini telah dijajagi upaya kerjasama dengan calon pengelola kawasan
Industri (KI) Cileles mudah-mudahan
segera terealisasi, sehingga upaya utk
membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di sebagian wilayah Selatan Banten segera
terwujud, kata Virgo.
“Kemudian untuk masterplan kawasan industrinya kan nanti
pengelola kawasannya yang bikin,” imbuhnya.
Disinggung mengenai karakteristik industri yang diarahkan ke
Banten Selatan, Virgojanti mengatakan potensi kawasannya Banten Selatan adalah
pertanian, kehutanan, dan perikanan.
"Yang jelas kan kebijakan Pemerintah Pusat adalah
hilirisasi industri yang sedang dilakukan,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan
perubahan Perda RTRW itu merupakan upaya mendasar Pemerintah dalam menjawab
berbagai tantangan global. Dengan adanya penyesuaian RTRW itu, maka pondasi
untuk pengembangan daerah kita sudah lakukan, sehingga untuk selanjutnya bisa
dilakukan pengembangan sesuai perkembangan zaman.
"Ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita,
itu merupakan perintah langsung Presiden," ungkapnya.
Dikatakan Al Muktabar, pada prinsipnya tata ruang tersebut
disusun sesuai dengan peruntukannya, ada kawasan pemukiman, industri dan ruang
terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.
"Maka pengaturannya, kita lakukan secara komprehensif,
termasuk untuk lingkungan hidup itu menjadi bagian konsentrasi kita,"
jelasnya. (*/pur)
0 Comments