Tersangka SRH memperagakan perbuatannya atas tindak tindakan pembunuhan dengan ES. (Foto: Istimewa) |
Tersangkanya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka
yakni SRH alias Sham.
"Rekonstruksi tadi terdiri atas 46 adegan," ujar
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi,
Rabu (4/1/2023).
Kapolres mengatakan rincian rekonstruksi dimulai di lokasi Tempat
Kejadian Perkara (TKP) pertama yakni di Perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok
Aren, Kota Tangerang Selatan.
"Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang dikontrakan
kepada tersangka ada 41 adegan. Dimulai dari 4 hari sebelumnya tersangka
belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya
melalui internet. Kemudian terjadilah pembunuhan itu, hingga menaikan jasad
korban ke mobil Honda HRV milik korban," ungkap Kombes Zain.
Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di
Jembatan Serpong Cisauk, Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan.
"Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka
melihat situasi sekitar lalu turun. Kemudian membuang korban ke dalam Sungai
Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke
Solo, Jawa Tengah," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada
petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B 1012
DFQ milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim
Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa
Tengah. (*/pur)
0 Comments