Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Istimewa) |
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang diduga pelaku
tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan," ujar Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Kombes Zain menjelaskan wanita yang mulanya diduga sebagai
penculik itu Iroh Huraeroh yang merupakan warga Kampung Cimanuk, Kabupaten
Pandeglang, Banten.
Menurut Kapolres, kedatangan Iroh ke Desa Mekarjaya untuk
bersilaturahmi ke rumah Sri Armayati.
"Karena Ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut
sehingga menyuruhnya untuk ke luar rumah. Akan tetapi Iroh Huraeroh malah
ngotot ingin tetap bersilaturahmi,”
papar Kombes Zain.
Ditambahkan, setelah Iroh bisa diusir ke luar rumah lalu
cekcok mulut dengan warga sekitar, sehingga mengundang banyak warga yang
datang.
“Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Sepatan datang ke
TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan perempuan tersebut dan dibawa ke
Polsek Sepatan,” jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan membawa Iroh
Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, guna menjalani pembinaan.
"Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan,
setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten
Tangerang," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Sebelumnya, seorang wanita datang ke Desa Mekarjaya,
Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023) siang.
Karena warga tidak mengenalnya, wanita yang datang sambil
membawa tas yang berisikan pakaian, kosmetik dan boneka tersebut sempat dikira
hendak melakukan aksi penculikan anak. (*/pur)
0 Comments