Sapi yang telah divaksinasi guna pengendalian penyakit mulut dan kuku. (Foto: Istimewa) |
Di Provinsi Banten kegiatan vaksinasi PMK, Sabtu (29/1/2023)
di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Pakan dan Pembibitan Ternak,
Dinas Pertanian Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota
Serang.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M. Tauchid
mengatakan pencanangan ditandai dengan vaksinasi booster secara simbolis untuk
lima ekor sapi BX, dua ekor sapi FH dan dua ekor kerbau. Kemudian penyerahan
paket bantuan sarana vaksinasi dan desinfeksi secara simbolis kepada petugas.
Dijelaskan oleh Agus M Tauchid, PMK masuk dan menyebar di
Provinsi Banten mulai akhir Mei 2022. "Berdasarkan data, untuk progres
vaksinasi PMK per 28 Januari 2023 dilaporkan sebanyak 24.527 dosis,"
ungkapnya.
"Pada 2023 rencana target vaksinasi PMK di Provinsi
Banten sebanyak 50.000 dosis," tutur Agus.
Dijelaskannya, kendala vaksinasi PMK di Provinsi Banten
antara lain: ternak kerbau yang dipelihara secara ekstensif/dikepar di
Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak serta kondisi medan
yang sulit. Serta masih ada peternak yang menolak vaksinasi karena mengetahui
ada reaksi post vaksinasi individual.
Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan
oleh virus dan penyebarannya sangat cepat. Salah satu upaya untuk pengendalian
dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah melalui pelaksanaan
vaksinasi pada ternak yang rentan.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian
Pertanian melaksanakan kegiatan Kick Off Vaksinasi PMK Nasional secara luring
berlokasi di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh
Menteri Pertanian beserta jajarannya sedangkan di Provinsi lainnya dilaksanakan
secara serentak melalui daring.
Tujuan dari kick off vaksinasi ini untuk memastikan komitmen
daerah dalam mendukung pengendalian dan penanggulangan PMK melalui penandaan
dan vaksinasi ternak sebagai upaya untuk melindungi ekonomi peternak.
Dihadiri oleh Agus M. Tauchid, BBPMSOH Gunung Sindur, Balai
Veteriner Subang, Satgas PMK Banten serta Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi
fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Banten yaitu Kota Serang,
Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. (*/pur)
0 Comments