Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemilik Mobil Fortuner Diduga Hendak Balap Liar, 2 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Sepeda motor yang diamankan oleh
Tim Jawara Polres Cilegon.
(Foto: Istimewa)  


NET - Sejumlah kendaraan sepeda motor yang hendak melakukan balap liar di Jalan Protokol Kota Cilegon, Banten pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 04:00 WIB diamankan polisi.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan Tim Jawara Polres Cilegon telah mengamankan dua kendaraan sepeda motor yang hendak melakukan balap liar.

"Kami berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda empat (R-4) Fortuner warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 unit sepeda motor balap tanpa plat nomor dan 1 unit R-4 Expander warna putih yang di dalamnya terdapat 1 unit sepeda motor balap," ujar Eko.

Eko mengatakan Tim Jawara Polres Cilegon yang dipimpin oleh Bripka Indra Setiawan mengamankan kedua kendaraan tersebut walaupun sepeda motor balap masih berada di dalam kendaraan R-4 Fortuner warna hitam dan kendaraan R-4 Expander warna putih.

"Untuk kendaraan R-4 Fortuner warna hitam telah diamankan ke Polres Cilegon. Namun kendaraan R-4 Expander warna putih melarikan diri dari pengejaran Tim Jawara Polres Cilegon. Kami menekankan kepada pemilik kendaraan R-4 Expander warna putih agar segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon karena identitas sudah dikantongi," jelas Eko.

Eko mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar tidak melakukan balap liar karena sangat mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan pengguna jalan lain.

"Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya terdapat balap liar ataupun kejahatan lain yang membahayakan keamanan masyarakat atau menimbulkan gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 Polres Cilegon atau bisa menghubungi ke Polsek terdekat," ucap Eko. (*/rls)


Post a Comment

0 Comments