Sepeda motor yang diamankan oleh Tim Jawara Polres Cilegon. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan Tim
Jawara Polres Cilegon telah mengamankan dua kendaraan sepeda motor yang hendak
melakukan balap liar.
"Kami berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda empat
(R-4) Fortuner warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 unit sepeda motor balap
tanpa plat nomor dan 1 unit R-4 Expander warna putih yang di dalamnya terdapat 1
unit sepeda motor balap," ujar Eko.
Eko mengatakan Tim Jawara Polres Cilegon yang dipimpin oleh
Bripka Indra Setiawan mengamankan kedua kendaraan tersebut walaupun sepeda
motor balap masih berada di dalam kendaraan R-4 Fortuner warna hitam dan
kendaraan R-4 Expander warna putih.
"Untuk kendaraan R-4 Fortuner warna hitam telah diamankan
ke Polres Cilegon. Namun kendaraan R-4 Expander warna putih melarikan diri dari
pengejaran Tim Jawara Polres Cilegon. Kami menekankan kepada pemilik kendaraan
R-4 Expander warna putih agar segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon karena
identitas sudah dikantongi," jelas Eko.
Eko mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar tidak
melakukan balap liar karena sangat mengganggu ketertiban umum dan bisa
membahayakan pengguna jalan lain.
"Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya terdapat
balap liar ataupun kejahatan lain yang membahayakan keamanan masyarakat atau
menimbulkan gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110 Polres Cilegon
atau bisa menghubungi ke Polsek terdekat," ucap Eko. (*/rls)
0 Comments