Petugas gabungan saat melakukan razia terhadap lokasi tempat beredarnya miras. (Foto: Istimewa) |
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan akan
mengamankan semua bentuk miras. "Saya tegaskan jika ada informasi atau
laporan dari masyarakat tentang adanya oknum yang masih menjual miras. Maka
saat itu juga, kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu untuk merazia,"
ujar Hasan pada Minggu (8/1/2023).
Petugas mengamankan miras jenis tuak dari beberapa titik
yang telah diinformasikan oleh warga. Hasan menerangkan dalam razia atau
operasi yang dilakukan, tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak dari hasil
operasi tersebut, yang terpenting masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Perlu diperhatikan khususnya untuk personel Polsek
Ciruas bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban kepolisian. Personel harus
cepat bergerak dalam merespon laporan yang datang dari masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Sapta
Mulyana berharap agar kegiatan ini menjadi contoh untuk wilayah lain.
"Saya berharap agar semua kejadian kriminal khususnya
terkait miras bisa segera dimusnahkan dan kami akan terus melakukan upaya dalam
bentuk merazia para penjual miras di wilayah Kecamatan Ciruas. Masyarakat tidak
perlu takut untuk melaporkan jika memang mengetahui adanya penjual miras yang
masih beredar," ucap Sapta. (*/pur)
0 Comments