Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tinjau lokasi ETLE. (Foto: Istimewa) |
Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan
Mogot, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem
Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE tersebut untuk mengatasi
peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota
mulai diujicobakan sejak Kamis, 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai
Senin, 9 Januari 2023.
"4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi tinggi angka
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya saat ini sudah terpasang
di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita
ujicoba hari ini," ujar Kapolres Zain, Kamis (5/1/2023).
Zain menjelaskan selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel
yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke
lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
"Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar-benar
membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," tuturnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat mulai saat ini dan ke depan,
ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan
lainnya," ucap Kombes Zain. (*/pur)
0 Comments