Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mulai Senin, Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Tilang ETLE

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zain Dwi Nugroho tinjau lokasi ETLE. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Polres Metro Tangerang Kota melakukan uji coba penegakan disiplin berlalulintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis sejak Kamis (5/1/2023) hingga tiga hari ke depan.

Kamera tilang ETLE tersebut sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE tersebut untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mulai diujicobakan sejak Kamis, 5 Januari 2023 dan tilang akan berlaku mulai Senin, 9 Januari 2023.

"4 ETLE statis di tempatkan pada lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita ujicoba hari ini," ujar Kapolres Zain, Kamis (5/1/2023).

Zain menjelaskan selain 4 ETLE statis ada 1 ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.

"Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalulintas," tuturnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat mulai saat ini dan ke depan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas.

"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ucap Kombes Zain. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments