![]() |
Para remaja yang diamankan polisi beserta barang bukti celurit panjang. (Foto: Istimewa) |
Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan senjata
tajam terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.
"Semalam, kita mengamankan 12 remaja diduga akan
melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh. Barang bukti yang kita
amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk celurit, sarung celurit dari
kayu dan penggaris besi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Dari 12 remaja tersebut, kata Kapolres tiga orang merupakan
wanita yaitu PF alias Pitri, 19, BI alias Bella, 20, dan MLCP alias Cindy.
"Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA, 17, AS, 15,
MA, 18, SND, 17, FB, 15, OP, 17, D, 23, ZA, 17, dan GS, 16," ungkap Zain.
Kapolres mengatakan tindakan pencegahan (preventif) aksi
tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek
jajaran, Polda Metro Jaya dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli rutin
operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.
"Jadi, sekira jam 03:30 WIB Tim Operasional Resmob
sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber
medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang
live diduga hendak tawuran," jelas Zain.
Tim Polres kemudian langsung melakukan koordinasi dengan
Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi dan benar saja terlihat
gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.
"Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12
remaja. Berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek
Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut," tutur Kombes Zain. (*/pur)
0 Comments