Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Arief menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang
mendukung dan menyambut positif yang ditetapkan oleh Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo (Jokowi), mengingat kondisi harian kasus Covid-19 di Kota
Tangerang dalam kondisi yang terkendali.
"Infonya Presiden sudah mencabut. Namun, kami masih
menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri biar daerah menyesuaikan dengan
aturan baru setelah PPKM dicabut," terang Walikota di Pusat Pemerintahan
Kota Tangerang, Jalan Satri Sudirman, Jumat (30/12/2022).
Kendati aturan PPKM telah dicabut, Walikota mengimbau agar
masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat berada di ruang
tertutup atau di kerumunan.
"Supaya tetap terlindungi dan lebih aman terlebih
sebentar lagi tahun baru yang identik dengan acara kumpul-kumpul," ucap Arief.
Lebih lanjut Arief mengharapkan dengan dicabutnya aturan
PPKM, akan membawa angin segar dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya
di Kota Tangerang.
"Semoga ekonomi bisa kembali bangkit dan masyarakat
bisa kembali beraktivitas normal," tutur Walikota.
Sebagai informasi, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang
per 30 Desember 2022 bertambah 8 (delapan) kasus, dengan positivity rate 3,13 persen
dan tingkat okupasi 4,19 persen. Sedang untuk capaian vaksin untuk dosis satu
sudah mencapai 99,7 persen, dosis 2 sebesar 82,1 persen dan dosis 3 capaiannya
sebesar 64,4 persen. (*/pur)
0 Comments