Sepeda hasil curian yang diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres. (Foto: Istimewa) |
Peristiwa pencurian sepeda pengunjung itu terjadi pada
Minggu, 27 November 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan saat melakukan patroli pengamanan festival Sipon-Cisadane, Tim
Patroli Perintis Presisi Polres mendengar teriakan seorang wanita bahwa
sepedanya dicuri seseorang saat diparkir di lokasi Alun-alun Ahmad Yani.
"Empat anggota Tim Perintis Persisi mendengar teriakan
korban, langsung respon cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial
MH, (usia 33 tahun) bersama beberapa warga di tempat kejadian perkara,"
ungkap Kapolres kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Zain mengatakan pelaku MH merupakan warga Suka Mulya,
Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pengakuannya pria berusia 33 tahun tersebut
kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Dia (pelaku) beserta barang bukti satu unit sepeda gunung
merk Genio diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna proses lebih
lanjut," kata Zain.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolres, motif pelaku
mengaku karena desakan ekonomi. (*/rls)
0 Comments