Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cemburui Mantan, Pria Di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

Ilustrasi, akibat melakukan pembunuhan  
tersangka TS mendekam di penjara.  
(Foto: Istimewa) 

NET – Tersangka TS, 41, diduga membunuh temannya sendiri EP, 28, karena cemburu setelah mengetahui mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Diketahui tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11:30 WIB.

"Benar, penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah," terang Zain kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Kapolres menyebutkan beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ungkapnya.

Kini tersangka sudah diamankan di kantor Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutur Zain. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments