Barang bukti yang akan dimusnahkan diperlihatkan kepada wartawan dan hadirin. (Foto: Istimewa) |
Pemusnahan barang bukti narkotika ke-6 sepanjang 2022 ini
dilakukan di Lapangan Apel Setda Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al
Bantani, Kota Serang, pada Selasa (13/12/2022).
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memimpin
pemusnahan tersebut didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari,
diikuti Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Pj Sekda
Provinsi Banten Moh. Tranggono, Dirresnarkoba Kombes Pol Suhermanto, Kajati
Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta PJU BNN Provinsi Banten.
"Pada hari ini BNN RI melakukan pemusnahan narkotika
pada penghujung tahun 2022 di Lapangan Apel Setda Provinsi Banten. Seluruh
barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN)
dengan tersangka sebanyak 38 orang selama 2 bulan terakhir," kata Petrus.
Petrus mengatakan dengan adanya pemusnahan narkotika ini
sama halnya dengan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan
narkotika. "Dengan melakukan pemusnahan narkotika sebanyak barang bukti
yang ada pada saat ini. Artinya, BNN RI telah menyelamatkan 2,3 juta jiwa dari
bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Petrus.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dibakar menggunakan
Mesin Incinerators . Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes
identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Pusat
Laboratorium Narkotika BNN RI untuk memeriksa keaslian narkotika.
Pj Sekda Provinsi Banten Moh. Tranggono mengapresiasi
pemusnahan barang bukti narkotika yang telah dilakukan BNN RI. “Apresiasi yang tinggi
atas pengungkapan dilakukan oleh BNN RI, dapat menjadi motivasi besar bagi kami
untuk mengungkap peredaran gelap narkoba di Indonesia, sinergi bersama dengan
BNN RI,” kata Tranggono.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga
meyakinkan publik Polda Banten bersama BNN RI dan BNNP Banten akan senantiasa
gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita
perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda khususnya di Provinsi
Banten,” ucap Shinto Silitonga. (*/pur)
0 Comments