Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat sidak. (Foto: Istimewa) |
Tinjauan tersebut dilakukan Kapolres bersama Wakapolres AKBP
Bambang Yudhantara Salamun dan para PJU Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan
Mogot No. 52.
Berawal dari ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) untuk mengecek pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan
Kepolisian), Penerimaan Laporan/Pengaduan dan dilanjutkan pada ruangan
pelayanan reskrim, pelayanan Satpas SIM
(Surat Izin Mengemudi), pelayanqn Tahti dan terakhir adalah mengecek Command
Center.
"Maksud dan tujuan dari peninjauan dan pengecekan ini
untuk memastikan bahwa pelayanan kepada warga berjalan baik, sesuai ketentuan
dan tidak ada penyimpangan, sehingga warga merasa senang dan terlayani dengan
baik," ujar Kapolrees.
Orang nomor satu di Kepolisian Metro Tangerang Kota tersebut
meninjau ruang Command Center untuk pusat pengendalian operasi dan menampung
pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center 110, WA 082211110110
maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota.
Ruang tahanan dan ruang barang bukti serta di Satuan Reserse
Kriminal (Reskrim) tak luput dari pantauan Kapolres dan rombongan.
"Untuk diketahui masyarakat, pada setiap ruang layanan
kepolisian sudah dilengkapi fasilitas disabilitas, ruang lactasi (menyusui),
ruang konsultasi, pojok baca, dan taman bermain anak. Juga disediakan mesin IKM
(Indeks Kepuasan Masyarakat) yang dapat diisi oleh masyarakat yang datang di
lokasi pelayanan kepolisian di Polres Meteo Tangerang Kota, sehingga kita dapat
memantau dan mengetahui tingkat kepuasan Masyarakat," tutur Zain. (*/pur)
0 Comments