Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menyerahkan santunan. (Foto: Istimewa) |
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang
antara lain dengan melakukan sosialisasi
dan edukasi baik melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Pengelola
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melalui unsur pemerintah di tingkat
kecamatan dan kelurahaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman
mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang mulai dari perusahaan hingga rumah
tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan
melalui Gerakan Nasional 'Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda' (Sertakan) yang
diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan sambutan
sekaligus membuka acara Gathering Rumah Sakit (RS) EMC Kota Tangerang &
BPJS Ketenagakerjaan di Function Hall Rafflesia Lantai 8 RS EMC Kota Tangerang,
Jalan KH Hasyim Ashari, Rabu (19/10/2022).
"Tentunya sudah menjadi komitmen kita, Pemerintah Kota
untuk mendorong agar para pekerja di Kota Tangerang memperoleh perlindungan
sosial," ucap Sekda.
"Bukan hanya pekerja perusahaan, tapi juga pekerja di
sektor informal seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun,
petugas keamanan dan kebersihan, serta lain sebagainya," terang Sekda.
Karena itu, kata Herman, diimbau kepada para pengusaha dan
masyarakat untuk mengikutsertakan para pekerja di sekitarnya ke dalam program
jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
"Agar mereka yang bekerja dengan kita dapat menerima
manfaat dari jaminan sosial yang didapat sehingga dapat lebih tenang dalam
bekerja," imbuh Herman.
Sebagai informasi, dalam acara yang dihadiri oleh 120
perwakilan perusahaan se-Kota Tangerang tersebut, dilakukan penyerahan santunan
klaim secara simbolis kepada ahli waris atas nama Habib Achmad Alwi Shahab yang
merupakan guru ngaji Kecamatan Karang Tengah sebesar Rp 42 Juta dan juga peresmian
Head Trauma & Brain Clinic RS EMC Kota Tangerang. (*/pur)
0 Comments