Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekda Kota Tangerang Ajak Masyarakat Sejahterakan Pekerja Sekitar

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
menyerahkan santunan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang antara lain dengan melakukan sosialisasi  dan edukasi baik melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melalui unsur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang mulai dari perusahaan hingga rumah tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional 'Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda' (Sertakan) yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Gathering Rumah Sakit (RS) EMC Kota Tangerang & BPJS Ketenagakerjaan di Function Hall Rafflesia Lantai 8 RS EMC Kota Tangerang, Jalan KH Hasyim Ashari, Rabu (19/10/2022).

"Tentunya sudah menjadi komitmen kita, Pemerintah Kota untuk mendorong agar para pekerja di Kota Tangerang memperoleh perlindungan sosial," ucap Sekda.

"Bukan hanya pekerja perusahaan, tapi juga pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, petugas keamanan dan kebersihan, serta lain sebagainya," terang Sekda.

Karena itu, kata Herman, diimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk mengikutsertakan para pekerja di sekitarnya ke dalam program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

"Agar mereka yang bekerja dengan kita dapat menerima manfaat dari jaminan sosial yang didapat sehingga dapat lebih tenang dalam bekerja," imbuh Herman.

Sebagai informasi, dalam acara yang dihadiri oleh 120 perwakilan perusahaan se-Kota Tangerang tersebut, dilakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis kepada ahli waris atas nama Habib Achmad Alwi Shahab yang merupakan guru ngaji Kecamatan Karang Tengah sebesar Rp 42 Juta dan juga peresmian Head Trauma & Brain Clinic RS EMC Kota Tangerang. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments