Aktivis Tim 11 saat melakukan rapat menggarap Perda Pemajuan Kebudayaan. (Foto: Istimewa) |
Tim 11 ini digawangi oleh Ibnu Jandi, Mukafi Solihin, Edi
Bonetski, Bambang Kurniawan, Ukon Furkon Sukanda, Adib Miftahul, Madin Sumadiningrat,
Rudi dan lainnya. Mereka terdiri atas berbagai kalangan mulai dari tokoh
masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan jurnalis.
Sejumlah catatan penting pun ditorehkan dari hasil diskusi
yang dihelat di Semanggi Center Cikokol, Kawasan Pendidikan Kota Tangerang.
Madin sekaligus Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang memberi penjelaskan
mengenai pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan ini.
"Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan sehingga Pokok
Pikiran Kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini
berimbas positif kepada pelaku budaya, pengambil kebijakan baik di legislatif
maupun eksekutif dan tentunya masyarakat luas," ungkap Madin, Senin
(3/10/2022) malam.
Menurutnya pengajuan draft Raperda pernah dilakukan oleh
pelaku budaya Kota Tangerang. Baik itu kepada dinas terkait serta DPRD Kota
Tangerang.
Rektor Yuppentek Bambang Kurniawan menjelaskan jika Perda
tersebut bisa dilahirkan maka apa pun kegiatan yang menyangkut budaya memiliki
payung hukum yang jelas. Namun pengawalan tidak hanya pada bagaimana lahirnya
Perda, tapi juga bagaimana setelah lahirnya Perda bisa dilanjutkan sebagai
lahirnya Perwal.
"Lahirnya Perda tentu saja membawa dampak positif bagi
Pemajuan Kebudayaan. Namun perlu digaris bawahi bahwa Perda yang dilahirkan
agar tidak membatasi kegiatan dan ekspresi budaya yang sudah berjalan saat
ini," kata pria yang akrab disapa mas Bembeng itu.
Gerakan tersebut diinisiasi atas dasar diskusi publik yang
digelar oleh AboutTNG yang bertajuk Festival Budaya Kota Tangerang pada akhir
pekan kemarin. Penggiat AboutTNG, Andika Panduwinata menilai bahwa peran
milenial pun harus dilibatkan dalam kebudayaan di Kota Tangerang ini.
"Informasi Pemajuan Kebudayaan perlu lebih ditingkatkan
lagi sehingga bisa mencapai dari boomer sampai Gen Z. Di sini pentingnya media
sosial setiap pelaku kebudayaan untuk memaksimalkan fungsi medsosnya terkait
hal ini," ungkapnya.
Jajaran DPRD Kota Tangerang menyambut baik dengan gagasan
dari para aktivis tersebut. Sekretaris Komisi 2 Andri S. Permana memberikan
dukungan penuh atas usulan tersebut.
"Kalau dari kami hal ini sangat positif. Tapi harus ada
itikad baik dari Pemkot terutama Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk
mendukung Pemajuan Kebudayaan itu," ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.
Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang Mugiya Wardhany
mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para penggagas Pemajuan Kebudayaan.
"Terima kasih, kami sudah diingatkan dan diberi masukan mengenai Raperda
Pemajuan Budaya. Di internal, kami berkoordinasi dan konsultasi dengan
Kementerian pengampu Pemajuan Budaya supaya masukannya menjadi menyeluruh.
Karena di beberapa aturan dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) atau
Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep,"
tutur Mugi.
Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan Ibnu Jandi menegaskan
jajaranya akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan ini. Dia berharap
agar sejumlah pihak dapat bersinergi mendukung Pemajuan Kebudayaan demi
membangun Kota Tangerang mendatang menjadi lebih baik lagi.
"Besok pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul
10.00 WIB, kami akan bertemu langsung dengan DPRD mau pun Disbudpar membahas
usulan Pemajuan Kebudayaan ini," papar Jandi. (*/rls)
0 Comments