![]() |
Kasatreskrim Polresta Srang Kota AKP David Adhi. (Foto: Istimewa) |
NET – Polisi mengejar pelaku penusukan istri oleh suami
sendiri dan pengejaran terhadap pelaku dilakukan secara intensif.
“Benar, sekarang dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP
David Adhi menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang, Kamis (27/10/2022).
Peristiwa penusukan terhadap istri sendiri tersebut terjadi
pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 21:30 WIB di rumah korban di Desa
Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi AKP David Adhi mengatakan pihaknya saat
ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan suami dari
korban. "Adapun korban berinisial AP, 20, kemudian pelaku suami korban
yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang-red),"
ucap David.
Selanjutnya paman korban datang melapor ke Polsek Kramatwatu
pada hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 23.30 Wib, "Menindaklanjuti
laporan tersebut personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi Rumah Sakit (RS)
Kurnia tempat korban dirawat," tuturnya.
Petugas kemudian mencatat identitas korban, pelaku dan para
saksi untuk diminta keterangannya.
"Hingga Senin (24/10/2022) sekitar pukul 16:00 WIB,
korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Kurnia. Penyidik masih menunggu
kondisi kesehatan dan psikologis korban membaik untuk dimintai keterangan.
Petugas juga terus melakukan proses penyelidikan dan mengejar terduga
pelaku," ucap David. (*/rls)
0 Comments