Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolres Pimpin Apel Dan Deklarasi Anti Tawuran Serentak Di 33 Sekolah Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zain Dwi Nugroho memberi hormat 
kepada bendera Merah Putih saat apel. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Pimpin apel dan “Deklarasi Anti Tawuran” secara serentak di 33 sekolah yang ada di Kota Tangerang, Senin (17/10/2022).

Pelaksanaan apel serentak ini dilaksanakan di 33 sekolah yang terdiri atas 6 SMP, 18 SMK, 6 SMA, 3 Madrasah yang ada di Kota Tangerang oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan seluruh Pejabat Utama  Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaksanaan apel serentak ini bertujuan memberikan penyuluhan agar para pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahangunaan narkotika, minum minuman beralkohol, geng motor, ng-BM, aksi tawuran, dan perbuatan lainnya yang tidak baik.

 Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, "Alhamdulillah pada pagi hari ini, saya dan jajaran Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota, bisa memimpin apel serentak di sekolah sekolah. Untuk saya sendiri memimpin apel di SMK Otomotif Alhusna Kota Tangerang”.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan penyuluhan dan imbauan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalah  gunaan Narkoba, minum minuman keras, nge-BM, geng motor, dan aksi tawuran, dan perbuatan tidak baik lainnya. Akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan juga memberikan motivasi kepada pelajar untuk selalu berprestasi.

"Disamping memberikan penyuluhan dan himbauan kepada para pelajar. Kita melaksanakan  ‘Deklarasi Anti Tawuran’ kepada para pelajar yang isinya yaitu tidak melaksanakan tawuran, geng motor, penyalahangunaan Narkoba dan mendukung serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ucap Zain Dwi Nogroho.

"Selain memberikan penyuluhan, imbauan serta ‘Deklarasi Anti Tawuran’. Kita bekerja sama dengan pihak sekolah mendata nama serta alamat pelajar yang terindikasi ikut tawuran. Hal tersebut dilakukan guna mempermudah penanganan aksi tawuran yang dilakukan oleh para pelajar," pungkas Zain. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments