Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPD Partai Gelora Kabupaten Tangerang Diverifikasi Faktual, Belum Ditemukan Kesalahan

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akhmad 
Subagya (tengah) seusai Verifikasi Faktual. 
(Foto: Istimewa) 
 

NET - Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akmad Subagja beserta jajaran menyambangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang di kawasan Bizlink CitraRaya, Minggu (16/10/2022).

Kedatangan penyelenggara Pemilu daerah yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi Faktual atau Verfak terhadap keberadaan pengurus dan kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.

Pantauan wartawan, kedatangan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Anggota Bawaslu Banten Nasehrudin dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Hasanudin, disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal dan jajaran pengurus.

Selama berlangsungnya proses verifikasi, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh kelengkapan fisik kantor dan legalitas pengurus partai yang dipimpin Anis Matta tersebut.

"Partai Gelora Indonesia ini adalah partai yang pertama kali kami verifikasi. Kami turun untuk cek langsung kantor dan legalitas dari para pengurusnya," ungkap Akhmad Bagja kepada wartawan usai melakukan Verfak di Kantor DPD Gelora Indonesia, siang tadi.

Menurutnya, proses Verfak terhadap partai politik atau parpol calon peserta Pemilu ini merupakan perintah undang- undang.

Oleh karenanya, KPU selaku penyelenggara pemilu wajib untuk memastikan kesiapan partai politik dengan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) maupun faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu pada 2024 mendatang.

"Setelah dilakukan verifikasi secara keseluruhan, Partai Gelora Indonesia tidak ada masalah. Apalagi komposisi dari pengurusnya juga terdapat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan itu sudah memenuhi syarat," katanya.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal mengatakan pihaknya mengaku beberapa waktu lalu telah mengikuti tahapan proses Vermin di KPU Kabupaten Tangerang.

Dalam proses Vermin, DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU setempat.

Saat ini, Farizal dan seluruh jajaran pengurus tengah berkonsentrasi untuk  mengikuti proses Verfak, dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai perintah undang- undang.

"Kami berharap Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti," tuturnya. (*/bah)


Post a Comment

0 Comments