Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagya (tengah) seusai Verifikasi Faktual. (Foto: Istimewa) |
Kedatangan penyelenggara Pemilu daerah yang didampingi
Anggota Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk
melakukan Verifikasi Faktual atau Verfak terhadap keberadaan pengurus dan
kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang.
Pantauan wartawan, kedatangan Komisioner KPU Kabupaten
Tangerang dan Anggota Bawaslu Banten Nasehrudin dan Komisioner Bawaslu
Kabupaten Tangerang Hasanudin, disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Gelora
Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal dan jajaran pengurus.
Selama berlangsungnya proses verifikasi, Komisioner KPU
Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh kelengkapan fisik kantor dan legalitas
pengurus partai yang dipimpin Anis Matta tersebut.
"Partai Gelora Indonesia ini adalah partai yang pertama
kali kami verifikasi. Kami turun untuk cek langsung kantor dan legalitas dari
para pengurusnya," ungkap Akhmad Bagja kepada wartawan usai melakukan
Verfak di Kantor DPD Gelora Indonesia, siang tadi.
Menurutnya, proses Verfak terhadap partai politik atau
parpol calon peserta Pemilu ini merupakan perintah undang- undang.
Oleh karenanya, KPU selaku penyelenggara pemilu wajib untuk
memastikan kesiapan partai politik dengan melakukan Verifikasi Administrasi
(Vermin) maupun faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu pada 2024
mendatang.
"Setelah dilakukan verifikasi secara keseluruhan,
Partai Gelora Indonesia tidak ada masalah. Apalagi komposisi dari pengurusnya
juga terdapat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan itu sudah memenuhi
syarat," katanya.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang
Farizal mengatakan pihaknya mengaku beberapa waktu lalu telah mengikuti tahapan
proses Vermin di KPU Kabupaten Tangerang.
Dalam proses Vermin, DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten
Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU setempat.
Saat ini, Farizal dan seluruh jajaran pengurus tengah
berkonsentrasi untuk mengikuti proses
Verfak, dengan menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sesuai perintah
undang- undang.
"Kami berharap Partai Gelora Indonesia Kabupaten
Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024
nanti," tuturnya. (*/bah)
0 Comments