![]() |
Ini pedang yang disita dari remaja yang diamankan oleh polisi. (Foto: Istimewa) |
Remaja usia belasan tahun itu didapati membawa senjata tajam
(sajam) dalam operasi dan patroli mobile antisipasi terjadinya tawuran, pada
Minggu, (30/10/2022) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan para remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan
menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter. Konvoi menggunakan dua
sepeda motor.
"Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota Polsek
Teluknaga mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan tiga
dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang," ujar Kapolres kepada
wartawan, Minggu (30/10/2022).
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02:30 WIB, keenam
pelaku yang diamankan yakni N, 19, MYA, 17, A, 17, NF, 17, MN, 18, dan SN, 17.
Mereka selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Teluknaga berikut
barang bukti guna pengusutan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena membawa senjata sajam, salah satu remaja kita
proses hukum, dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA. Tentunya
dengan melibatkan PPTP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Anak-red) dan Bapas atau Balai Pemasyarakatan," ucap Zain. (*/pur)
0 Comments