Pelaku S alias D saat diamankan. (Foto: Istimewa) |
"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,"
ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan,
Selasa, (6/9/2022).
Video pria menganiaya seorang wanita di Kosambi, Kabupaten
Tangerang menggunakan dengkul dan kaki hingga terlihat pingsan viral di media
sosial (Medsos).
Video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan wanita yang
mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans dalam percakapan terdengar
diinterogasi.
Namun secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan
kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut.
Tak sampai di situ korban yang terlihat jatuh pingsan itu
kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya
Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota
yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian
perkara (TKP) di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi,
Kabupaten Tangerang, Banten.
Petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang
merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.
Kapolres mengungkapkan pelaku berinisial S alias D tersebut
mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral tersebut
yang terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 11:00 WIB.
"Kiriman video itu diterima anggota Reskrim Polsek
Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19:18 WIB," ungkap Zain.
Kapolres menjelaskan pelaku menerangkan kejadian berawal
ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas
dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah handphone.
Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya
didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.
"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian
itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta
Utara," ungkap Kapolres.
0 Comments