Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa) |
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan
terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," ujar Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan
pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka
di Bareskrim," ujar Dedi.
Secara paralel, Dedi menyebutkan pihak Inspektorat Khusus
(Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang
penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J,
pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan
pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes
Polri," ucap Dedi.
Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus
Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan
melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada
pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan
pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas
HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri
sifatnya pro justitia," ucap Dedi. (*/rls)
0 Comments