Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penimbunan Beras Di Depok, Polda Metro Panggil PT DNR, JNE Dan Kemensos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes 
Pol E. Zulpan di hadapan wartawan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan polisi telah memanggil dan memeriksa piahk Kementerian Sosial RI dan pihak JNE, perusahaan jasa pengirimiman barang, terkait dugaan penimbunan beras di lahan bekas parkir mobil JNE di Jalan Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

“Penyidik Polres Metro Depok dari sat Reskrim Metro Depok telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah kita lakukan. Di antaranya adalah dari pihak Kementerian Sosial RI kemudian dari pihak JNE pusat dan juga JNE Depok," ujar Zulpan kepada wartawan di depan Lobby Bidhumas Polda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).

Zulpan mengatakan hasil yang didapat dari keterangan pihak-pihak yang dimintai keterangan diinformasikan kepada media bahwa dari pihak JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin yang menerangkan JNE berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di wilayah kota.

"Kemudian JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor namanya PT DNR. PT DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari Pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada tahun 2020. Kemudian JNE ini sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh Pemerintah," terang Zulpan.

Zulpan menjelaskan jumlah beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya dengan PT DNR ini sebagai pemenang vendor dari Pemerintah ini berdasarkan pemeriksaan disampaikan sekitar ratusan ribu ton.

"Kami belum bisa sampaikan detailnya karena tentunya kita harus memiliki data yang akurat dalam bentuk dokumen yang hari ini belum bisa ditampilkan pada mereka. Kemudian beras tersebut sudah disiapkan melalui proses oleh pemenang lelang yaitu PT DNR,” tutur Zulpan.

Kemudian beras tersebut, kata Zulpan, bisa diambil oleh JNE di Gudang Bulog di Pulogadung atas perintah dari PT DNR. Kemudian JNE akan mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai dengan list yang diterima.

Zulpan menerangkan pada saat pengambilan di suatu waktu ini kita masih dalami kapannya itu. Tetapi keterangan dari yang kita periksa ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di gudang Bulog tersebut di Pulogadung ini mengalami gangguan di dalam perjalanan yaitu akibat cuaca hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak.

"Karena beras basah maka itu, menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang setara. Untuk ini pun kita masih perlu pendalamannya terkait dengan dokumen dan orang-orang yang siapa yang mendapat penggantian beras yang basah tersebut,” ungkap Zulpan.

Menurut keterangan dari pihak JNE, kata Zulpan, karena basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada Pemerintah dan atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke Pemerintah. Kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak.

“Pengakuan dari pihak JNE, kita lihat di dalam media sosial yang viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak. Jadi beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari gudang Bulog," ucap Zulpan.

Oleh karena itu, Zulpan menyampaikan mereka menganggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini juga keterangan ini belum didukung dengan dokumen. Jadi baru keterangan secara pemeriksaan tadi ya kita ambil keterangan secara lisan.

“Tentunya ini akan kita dalami lagi khususnya dari pihak JNE karena mereka yang mendapat kontrak dari PT DNR untuk mendistribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah ini,” ucap Zulpan.

Sedangkan dari pihak Kementerian sosial, kata Zulpan, yang diperiksa yaitu Dra Mira Riyati. Jabatannya Direktur PSKBS Kementerian Sosial RI. Dia menerangkan pada intinya adalah Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog dalam rangka penyaluran bantuan sosial berupa beras ini dari Pemerintah. Kemudian kementerian sosial menurut keterangan yang bersangkutan bahwa tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR. Apalagi dengan JNE ini keterangan yang disampaikan dari Kemensos," papar Zulpan

Zulpan menuturkan, tentunya Polres Metro Depok sesuai dengan perintah Kapolda akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan persoalan ini apakah betul yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

"Kami akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog. Kita panggil untuk diambil keterangan termasuk dari JNE dan juga Kemensos RI kita panggil berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa sehingga kita bisa mengetahui kebenaran apa yang disampaikan dalam pemeriksaan. Kemudian langkah yang dilakukan oleh kepolisian, tentunya kita telah membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana ataupun korupsi di dalamnya tentunya nanti akan berproses lebih lanjut agar masyarakat tidak perlu panik," tutur Zulpan.

Terkait hal tersebut, Zulpan menegaskan Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan ini yang sebenarnya sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. (*/rls)

 

 

Post a Comment

0 Comments