Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan di hadapan wartawan. (Foto: Istimewa) |
“Penyidik Polres Metro Depok dari sat Reskrim Metro Depok
telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dalam rangka klarifikasi terhadap
beberapa pihak yang hari ini sudah kita lakukan. Di antaranya adalah dari pihak
Kementerian Sosial RI kemudian dari pihak JNE pusat dan juga JNE Depok,"
ujar Zulpan kepada wartawan di depan Lobby Bidhumas Polda Metro Jaya, Senin
(1/8/2022).
Zulpan mengatakan hasil yang didapat dari keterangan
pihak-pihak yang dimintai keterangan diinformasikan kepada media bahwa dari
pihak JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin yang menerangkan JNE berkantor
pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di wilayah kota.
"Kemudian JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor
namanya PT DNR. PT DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari Pemerintah
kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada tahun 2020.
Kemudian JNE ini sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang
namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh Pemerintah," terang Zulpan.
Zulpan menjelaskan jumlah beras yang dikirim oleh JNE dalam
kontraknya dengan PT DNR ini sebagai pemenang vendor dari Pemerintah ini berdasarkan
pemeriksaan disampaikan sekitar ratusan ribu ton.
"Kami belum bisa sampaikan detailnya karena tentunya
kita harus memiliki data yang akurat dalam bentuk dokumen yang hari ini belum
bisa ditampilkan pada mereka. Kemudian beras tersebut sudah disiapkan melalui
proses oleh pemenang lelang yaitu PT DNR,” tutur Zulpan.
Kemudian beras tersebut, kata Zulpan, bisa diambil oleh JNE
di Gudang Bulog di Pulogadung atas perintah dari PT DNR. Kemudian JNE akan mendistribusikan
beras ini kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai dengan list
yang diterima.
Zulpan menerangkan pada saat pengambilan di suatu waktu ini
kita masih dalami kapannya itu. Tetapi keterangan dari yang kita periksa ini
menyampaikan pada saat pengambilan beras di gudang Bulog tersebut di Pulogadung
ini mengalami gangguan di dalam perjalanan yaitu akibat cuaca hujan deras
sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak.
"Karena beras basah maka itu, menurut JNE adalah
tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket
lainnya yang setara. Untuk ini pun kita masih perlu pendalamannya terkait
dengan dokumen dan orang-orang yang siapa yang mendapat penggantian beras yang
basah tersebut,” ungkap Zulpan.
Menurut keterangan dari pihak JNE, kata Zulpan, karena basah
itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE maka mereka menggantinya dan
tidak dibebankan kepada Pemerintah dan atas kejadian ini mereka mengatakan
telah melakukan pembayaran ke Pemerintah. Kemudian beras yang ditimbun adalah
beras yang rusak.
“Pengakuan dari pihak JNE, kita lihat di dalam media sosial
yang viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak. Jadi beras yang telah
basah dalam perjalanan pengambilan dari gudang Bulog," ucap Zulpan.
Oleh karena itu, Zulpan menyampaikan mereka menganggap beras
itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah.
Ini juga keterangan ini belum didukung dengan dokumen. Jadi baru keterangan
secara pemeriksaan tadi ya kita ambil keterangan secara lisan.
“Tentunya ini akan kita dalami lagi khususnya dari pihak JNE
karena mereka yang mendapat kontrak dari PT DNR untuk mendistribusikan door to
door kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah ini,”
ucap Zulpan.
Sedangkan dari pihak Kementerian sosial, kata Zulpan, yang
diperiksa yaitu Dra Mira Riyati. Jabatannya Direktur PSKBS Kementerian Sosial
RI. Dia menerangkan pada intinya adalah Kementerian Sosial bekerja sama dengan
Bulog dalam rangka penyaluran bantuan sosial berupa beras ini dari Pemerintah.
Kemudian kementerian sosial menurut keterangan yang bersangkutan bahwa tidak
mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR. Apalagi dengan
JNE ini keterangan yang disampaikan dari Kemensos," papar Zulpan
Zulpan menuturkan, tentunya Polres Metro Depok sesuai dengan
perintah Kapolda akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dengan
persoalan ini apakah betul yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang ada di
lapangan.
"Kami akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk
dari pihak Bulog. Kita panggil untuk diambil keterangan termasuk dari JNE dan
juga Kemensos RI kita panggil berikut dengan data-data yang mereka janjikan
akan dibawa sehingga kita bisa mengetahui kebenaran apa yang disampaikan dalam
pemeriksaan. Kemudian langkah yang dilakukan oleh kepolisian, tentunya kita
telah membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini apabila nanti
ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana ataupun korupsi di dalamnya
tentunya nanti akan berproses lebih lanjut agar masyarakat tidak perlu
panik," tutur Zulpan.
Terkait hal tersebut, Zulpan menegaskan Kepolisian Polda
Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan ini yang
sebenarnya sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita
jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan
secara hukum. (*/rls)
0 Comments