Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota: Laporan Keuangan OPD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
dan Kepala BPKD Tatang Sutisna. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah   mengingatkan pelaporan keuangan daerah merupakan bagian dari kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih laporan keuangan harus pula dilaporkan serta dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai unsur legislatif di Kota Tangerang.

"Agar urusan keuangan daerah tidak terhambat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi," ujar Walikota pada acara di Hotel Mercure, Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Jumat (22/7/2022).

Arief mengatakan hal itu pada kegiatan Konsinyering/Konsolidasi Data Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan LRA Semester I Serta Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Seluruh OPD di Pemkot Tangerang, kata Walikota, harus memiliki komitmen demi terciptanya pelaporan kegiatan yang aktual serta dapat memberikan respon lebih cepat terhadap berbagai perubahan yang dihadapi.

"Jadi data laporan keuangan bisa diakses kapan saja. Dan yang terpenting harus akuntabel serta sesuai dengan aturan," tuturnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BPKD Tatang Sutisna.

Arief mengatakan pelaporan keuangan dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD Pemkot Tangerang harus dapat dipertanggungjawabkan, selain kepada pimpinan namun juga kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, profesionalitas pegawai sangat diperlukan," tukas Walikota. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments