Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rakor Dengan KPK, Arief: Pengembang Serahkan PSU Kepada Pemkot

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
dan KPK RI saat Rakor berlangsung. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET – Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah minta kepada seluruh pengembang yang ada di Kota Tangerang agar  segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebagai upaya untuk membantu meringankan beban operasional yang ditanggung oleh pengembang.

"Ini bisa disebut relaksasi, karena jika sudah diserahkan kan bisa mengurangi biaya operasional," ujar Arief, Jumat (15/7/2022).

Hal itu dikatakan Arief saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi monitoring evaluasi Percepatan Penyerahan PSU oleh Pengembang Perumahan Kepada Pemerintah Kota Tangerang Pensertifikatan BMD (Barang Milik Daerah) dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Acara berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman itu dibuka oleh Walikota Tangerang yang dihadiri oleh kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'aruf dan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Agus Priyanto.

"Khususnya dari sisi kewajiban PBB (Pajak Bumi dan Bangunan-reed) yang dibayarkan," ujar Arief yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pengembang yang ada di Kota Tangerang.

Arief menyebutkan dengan diserahkannya PSU yang dimiliki oleh pengembang kepada Pemkot Tangerang, akan berdampak positif kepada kepercayaan masyarakat yang tinggal di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

"Karena masyarakat sudah menunaikan kewajibannya, dan berhak menerima sarana prasarana yang berkualitas baik," terangnya.

Bukan hanya itu, Walikota berpesan kepada pengembang untuk tidak melupakan kewajiban penyediaan tanah makam di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

"Pemkot juga sudah menerbitkan aturan agar lebih banyak pilihan dalam penyediaan tanah makam," ucap Arief.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Agus Priyanto menyetbutkan  kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan instansi yang ada di Kota Tangerang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam hal penanganan aset demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Hal ini sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang  dan kami memdukung hal itu," tutur Agus.

Agus menjelaskan berdasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI pada 2021, Kota Tangerang menempati posisi tertinggi di Provinsi Banten dengan indeks poin 76,91.

"Survei dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat kepada pemerintah dalam pencegahan korupsi," tukasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments