Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah bersalam dengan Hidayat, anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKS. (Foto: Istimewa) |
Arief menyebutkan berdasar pada laporan tersebut, realisasi
pendapatan daerah 2021 sebesar Rp 4,2 triliun atau 101,07 persen, sedangkan
realisasi belanja daerah sebesar Rp 4,12 triliun atau 86,76 persen.
"Atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2021 memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai
aktivitas operasional," tutur Arief.
Walikota menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan
belanja daerah yang tertuang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
2021 dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, laporan Saldo Anggaran Lebih
(SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca dan
laporan arus kas.
"Serta catatan atas laporan keuangan yang dilengkapi
dengan informasi penting lainnya," ungkap Arief dalam rapat paripurna yang
hadir bersama Wakil Walikota H. Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang,
Jalan Satria Sudirman.
"Peningkatan pendapatan daerah tersebut, dalam rangka
peningkatan pelayanan Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat,"
jelasnya.
Dengan ditetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan akan
memberikan efek positif bagi Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan yang
paripurna bagi masyarakat.
"Segala apresiasi, catatan dan masukan akan menjadi
bahan evaluasi bagi Pemkot untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan
publik," ucap Walikota. (*/pur)
0 Comments