Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Banten Prihatin Belum Ada SMA/SMK Negeri Di Kecamatan Benda

Ketua Komisi 1 DPRD Banten Asep Hidayat. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)  


NET – Ketua Komisi 1 DPRD Banten Asep Hidayat merasa prihatin belum adanya sekolah tingkat lanjutan atas atau Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Saya pun heran di Kota Tangerang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang itu belum ada SMA/SMK Negeri,” ujar Asep Hidayat saat melakukan Sosialisasi Perda dan Konsolidasi Kader Partai Demokrat di Rumah Makan Sederhana, Palem Semi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (17/7/2022).

Asep Hidayat yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang itu menanggapi pertanyaan salah seorang hadirin pada acara tersebut, yang mengalami kesulitan memasukkan anaknya untuk bersekolah pada tingkat SMA/SMK Negeri terkait zonasi.

“Belum adanya SMA/SMK Negeri di Kecamatan Benda ini, saya pun sudah bertemu dengan Penjabat Gubernur Banten. Saya harapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat membangun sekolah yang diharapkan warga,” tutur Asep, acara dihadiri oleh sejumlah Ketua RW Kota Tangerang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang itu menjelaskan bila pada tahun ini sudah direncanakan dan diusulkan pada anggaran, tahun depan  akan dibangun. “Bapak dan Ibu perlu ketahui untuk membangun suatu bangunan gedung sekolah, terlebih dahulu direncanakan kemudian dianggarkan. Pada tahun berikutnya, setelah ada dana baru bisa dibangun gedung sekolah. Insya Allah tahun depan bisa terwujud,” ucap Asep.

Selain masalah sekolah, peserta yang hadir minta kepada Asep Hidayat memperhatikan masalah tenaga kerja dan pengangguran. “Pak Asep jangan sekadar menggebu-gebu soal kaderisasi tapi perlu solusi mengatasi masalah penggangguran,” ujar Antoni.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asep menjawab dengan tangkas. “Sebagai pimpinan rakyat, saya harus bersemangat. Kalau saya loyo, bagaimana memperjuangkan nasib rakyat. Soal penggangguran perlu dibuat Peraturan Daerah tentang perlindungan terhadap tenaga kerja warga Banten,” ucap Asep.

Asep menjelasan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan tenaga kerja tersebut, berisi tentang keberpihakan terhadap warga Banten sebagai tenaga kerja yakni perusahaan yang ada di Banten lebih prioritaskan warga Banten.

“Hal ini sekaligus bisa mengatasi dan mengurangi tingkat pengangguran di Banten. Kita jangan tinggal diam bila tenaga kerja asing dengan mudah bisa bekerja di Banten. Inilah, saya dan kawan-kawan di dewan sedang upayakan,” ungkap Asep Hidiyat.

Selain Asep Hidayat tampil pula Zulfikar Hamonangan, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat. Zulfikar menyebutkan konsolidasi partai terhadap kader itu penting. “Kader Partai Demokrat harus menunjukkan kemampuan di tengah masyarakat terutama di Kota Tangerang. Nanti, pada tahun 2024 saat Pilkada, kader Demokrat harus mampu menjadi Walikota Tangerang,” ucap Zulfikar. (ril)

   

   

Post a Comment

0 Comments