Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinas Perindagkop-UKM Temukan Kosmetik Tidak Terdaftar, Dijual Di Toko Kota Tangerang

Petugas dari BPOM dan Dinas Perindagkop- 
UKM memeriksa kosmtika yang dijual di toko. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten menemukan sejumlah kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM.

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan Shandy Sulaeman mengungkapkan kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas PerindakopUKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah mal di Kota Tangerang.

"Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada ijin edarnya. Produk yang belum ada ijin edarnya langsung kami tarik barangnya," ungkap Shandy kepada wartawan,  Minggu (24/7/2022).

Shandy menerangkan selain melakukan monitoring, Dinas Perindagkop-UKM dan BPOM melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM mobile kepada pemilik toko dan pedagang di Kota Tangerang.

"Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri ijin edar barang yang dijual. Diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada ijin edarnya ke masyarakat," ujar Shandy.

"Kami membantu mendownloadkan aplikasi BPOM mobile dan bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut baik dengan menggunakan scan barcode maupun dengan memasukan nomor Ijin edar yang tercantum dalam suatu produk. Sehingga dapat diketahui apakah ijin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak," paparnya.

Shandy menjelaskan aplikasi BPOM mobile ini dapat didownload oleh masyarakat untuk bisa mengecek ijin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.

"Dengan demikian, masyarakat dapat melindungi diri dari produk tanpa ijin edar yang dapat merugikan dan berdampak tidak baik bagi masyarakat," pungkas Shandy. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments