M. Nuh saat melantik Pengurus BWI Perwakilan Provinsi Banten. (Foto: Istimewa) |
Pasalnya, banyak dampak positif yang dirasakan dari gerakan
wakaf yang digaungkan oleh BWI baik dari sisi sosial, kemasyarakatan maupun
perekonomian umat.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Sekda Banten M. Tranggono
pada acara Pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten di
Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),
Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Selasa (19/7/2022).
Hadir pada pelantikan tersebut Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh
beserta sekretarisnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang
Fathurochman, perwakilan dari Pengadilan Agama (PA) Provinsi Banten, Kejati
Banten, Polda Banten, Korem Maulana Yusuf, serta Ketua BWI Provinsi Banten Amas
Tajuddin beserta jajaran.
Tranggono mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya
kepengurusan BWI Provinsi Banten yang baru ini. Banyak hal yang bisa dilakukan
BWI dalam rangka berkiprah untuk kesejahteraan masyarakat.
"Berwakaf itu saat ini bisa dilakukan dengan berbagai
macam cara, di antaranya menghibahkan lahan atau dalam bentuk penyerahan benda
lainnya," ujarnya.
Tranggono menjelaskan Pemprov Banten akan melakukan sebuah
terobosan dengan melakukan gerakan wakaf berkelanjutan. Hal itu bisa dilakukan
dengan memaksimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang jumlahnya cukup banyak.
"Kalau di negara maju, itu aset bisa bekerja untuk
negara. Berbeda dengan negara berkembang yakni negara yang bekerja untuk aset.
Nah, pada momen ini kita ingin menjadikan aset yang ada bisa bekerja untuk
Pemprov," ucapnya.
Sementara itu, Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh memaparkan saat
ini sudah memasuki masa era baru perwakafan nasional. Pada era saat ini, wakaf
bukan lagi dipandang sebagai sebuah kegiatan yang hanya bisa dilakukan oleh
orang-orang yang sudah usia lanjut, tetapi juga sudah bisa dilakukan oleh
siapapun.
"Saat ini, kita lakukan adalah bagaimana caranya
melakukan transformasi aset yang ada untuk dijadikan sebagai kekuatan memberdayakan
masyarakat," katanya.
M. Nuh mengaku mengapresiasi terhadap capaian wakaf yang ada
di Provinsi Banten, yakni berdasarkan data yang ada dari tahun ke tahun terus
mengalami peningkatan.
Pada 2021, data tanah wakaf di Provinsi Banten mencapai
15.751 bidang atau 1.088,19 hektar yakni dari jumlah itu yang sudah
tersertifikasi mencapai 8.684 hektar atau 56,62 persen. Sedangkan pada 2022,
17.129 bidang atau 1.160,22 hektar dengan jumlah lahan yang tersertifikasi
mencapai 9.246 hektar atau 54,82 persen.
Di Banten, kata Nuh, era baru perwakafan itu sudah terlihat
dengan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dari berbagai kalangan akan
pentingnya berwakaf.
"Sekarang sudah banyak tumbuh generasi muda terdidik
yang menjadi penggerak perwakafan. Tidak sampai di situ, jenis harta yang
diwakafkan juga semakin beragam serta akadnya sudah digital," pungkasnya.
(*/pur)
0 Comments