Data grafik tentang kemiskinan oleh BPS Provinsi Banten. (Foto: Istimewa) |
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor : 35/07/36/Th. XVI, 15 Juli 2022, jumlah
penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 814,02 ribu orang. Turun 38, 26 ribu orang
terhadap September 2021 dan menurun 53,21 ribu orang terhadap Maret 2021.
Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada Maret 2022 sebesar 6,16
persen. Turun 0,34 poin persen poin terhadap September 2021 dan juga menurun
0,50 persen poin terhadap Maret 2021.
Berdasarkan daerah tinggal, di perkotaan persentase penduduk
miskin pada September 2021 sebesar 6, 04 persen. Turun menjadi 5, 73 persen
pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September
2021 sebesar 7, 72 persen, turun menjadi 7, 46 persen pada Maret 2022.
Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022
perkotaan turun sebanyak 10,13 ribu orang (dari 576,62 ribu orang pada
September 2021 menjadi 566,49 ribu orang pada Maret 2022). Sementara itu, pada
periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 28,12 ribu
orang (dari 275,66 ribu orang pada September 2021 menjadi 247,54 ribu orang
pada Maret 2022).
Dalam surveinya, BPS menetapkan Garis Kemiskinan pada Maret
2022 tercatat sebesar Rp570.368,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis
Kemiskinan Makanan sebesar Rp412.182,- (72,27 persen) dan Garis Kemiskinan
Bukan Makanan sebesar Rp158.185,- (27,73 persen).
Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di
Provinsi Banten memiliki 4,86 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian,
besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah
sebesar Rp2.711.988,-/rumah tangga miskin/bulan.
Secara umum, pada periode 2012–2022 tingkat kemiskinan di
Provinsi Banten cenderung fluktuatif baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013,
Maret 2015, September 2017, dan September 2018 dipicu oleh kenaikan harga
barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sedangkan pada periode September 2020 sampai dengan Maret 2021 kenaikan jumlah
dan persentase penduduk miskin disebabkan oleh munculnya pandemi Covid-19.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum
kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan
miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per
kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan pada Maret 2022
adalah sebesar Rp570.368,- per kapita per bulan. Dibandingkan September 2021,
Garis Kemiskinan naik sebesar 4,18 persen. Sementara jika dibandingkan Maret
2021, terjadi kenaikan sebesar 7,54 persen.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang
terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan
(GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar
dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK
pada Maret 2022 sebesar 72,27 persen. Pada Maret 2022, komoditi makanan yang
memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan,
pada umumnya hampir sama.
Rokok kretek filter masih memberi sumbangan terbesar yakni
sebesar 17,31 persen di perkotaan dan 19,65 persen di perdesaan. Beras
memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (15,99 persen di perkotaan dan
18,96 persen di perdesaan).
Komoditi lainnya adalah daging ayam ras (4,65 persen di
perkotaan dan 3,28 persen di perdesaan), telur ayam ras (3,62 persen di
perkotaan dan 2,94 persen di perdesaan), mie instan (2,68 persen di perkotaan
dan 2,37 di perdesaan), roti (1,88 persen di perkotaan dan 2,58 di perdesaan),
kopi bubuk & kopi instan (sachet) (2,25 persen di perkotaan dan 2,28 persen
di perdesaan), dan seterusnya. Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan
terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin,
listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi.
Pada periode September 2021-Maret 2022, Indeks Kedalaman
Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2022 sebesar 1,025, turun dibandingkan
September 2021 yang sebesar 1,197. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan,
pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,343 menjadi 0,270.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks
Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih
tinggi daripada perkotaan. Pada Maret 2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan
(P1) untuk perkotaan sebesar 0,960, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu
mencapai 1,218. Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di
perkotaan adalah sebesar 0,252, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu
mencapai 0,322.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan
selama periode September 2021–Maret 2022 antara lain : pertama, pandemi
Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas
ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan. Kedua, laju
pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2022 sebesar 4,97 persen (y-on-y), lebih baik
dibanding laju pertumbuhan ekonomi Triwulan III 2021 yang tumbuh sebesar 4,51
persen.
Ketiga, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I
2022 tumbuh sebesar 2,92 persen (y-on-y), meningkat dibandingkan triwulan III
2021 yang tumbuh sebesar 2,62 persen. Keempat, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret
2022 sebesar 99,03 meningkat dibanding September 2021 sebesar 97,71. Kelima, pada
Februari 2022, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 8,53
persen. Terjadi penurunan sebesar 0,48 persen poin dibandingkan Agustus 2021
yang sebesar 8,98 persen, dan angka ini juga menurun jika dibandingkan Februari
2021 yang sebesar 9,01 persen. (*/rls)
0 Comments