Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bhayangkara 76 Tahun, Polres Metro Tangerang Kota Semakin Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Pol Zein Dwi Nugroho perlihatkan SPKT 
telah direnovasi mudahkan pelayanan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-76 terpusat di Akademi Kepolisian (Akpol) Candi Baru, Semarang, Jawa Tengah. Selasa, (5/7/2022) pagi. Diikuti secara virtual di seluruh Polda dan Polres se- Indonesia.


Usai mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh presiden Joko Widodo tersebut, Polres Metro Tangerang Kota melakukan peresmian renovasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kepada awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pasca direnovasi pelayanan publik Polres Metro Tangerang Kota kini menjadi mini pelayanan baik secara manual maupun online.

Zain menyebutkan di SPKT tersebut terdapat beberapa jenis pelayanan mulai dari pelayanan Sidik Jari, Perizinan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) Online, pengambilan tilang, loket khusus disabilitas dan Lansia, Ruang Penerimaan Laporan Kepolisian maupun Laporan Kehilangan.

"Ada juga ruang pengaduan masyarakat, yakni masyarakat dapat melakukan pengaduan terkait pelayanan di kantor Polres Metro Tangerang Kota, ruang konsultasi, ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait kasus perempuan dan anak," ujar Zain.

Bukan hanya pelayanan, kata Kapolres, pihaknya menyediakan fasilitas penunjang lainnya seperti ruang bermain anak, pojok baca, jalur khusus, dan toilet penyandang disabilitas.

"Pelayanan secara online selain layanan call center 110, kami juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp pengaduan di nomer 0822-11-110-110," katanya.

Kapolres mengatakan pada nomer WhatsApp pengaduan masyarakat tersebut terkoneksi quick respon kepada Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom, rumah sakit, layanan perbankan, kejaksaan termasuk obyek obyek vital, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Kabupaten.

"Tujuannya agar lebih mudah merespon dan anggota dapat lebih cepat sampai ke lokasi jika ada kejadian," tuturnya.

Zain menjelaskan Polres Metro Tangerang Kota memiliki pelayanan aplikasi penunjang di antaranya patroli perintis presisi dimana polres dapat memonitor keberadaan anggota melalui aplikasi jps, ditambah adanya fasilitas baru yakni, Pagi Melayani, Polisi Mengajar, Salat Subuh Keliling, Jum'at berkah dan E-surat.

"Kami berkomitmen untuk melayani, melindungi, mengayomi masyarakat lebih optimal mencegah korupsi di lingkungan tidak ada lagi pungli-pungli di luar ketentuan. Kita akan lakukan pencegahan, termasuk pembersihan calo-calo di kantor Polres," tandasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments