Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zein Dwi Nugroho perlihatkan SPKT telah direnovasi mudahkan pelayanan. (Foto: Istimewa) |
Kepada awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho mengatakan pasca direnovasi pelayanan publik Polres Metro
Tangerang Kota kini menjadi mini pelayanan baik secara manual maupun online.
Zain menyebutkan di SPKT tersebut terdapat beberapa jenis
pelayanan mulai dari pelayanan Sidik Jari, Perizinan, Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) Online, pengambilan tilang, loket
khusus disabilitas dan Lansia, Ruang Penerimaan Laporan Kepolisian maupun
Laporan Kehilangan.
"Ada juga ruang pengaduan masyarakat, yakni masyarakat
dapat melakukan pengaduan terkait pelayanan di kantor Polres Metro Tangerang
Kota, ruang konsultasi, ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait
kasus perempuan dan anak," ujar Zain.
Bukan hanya pelayanan, kata Kapolres, pihaknya menyediakan
fasilitas penunjang lainnya seperti ruang bermain anak, pojok baca, jalur
khusus, dan toilet penyandang disabilitas.
"Pelayanan secara online selain layanan call center
110, kami juga semakin memperkuat Command Center Presisi melalui nomer WhatsApp
pengaduan di nomer 0822-11-110-110," katanya.
Kapolres mengatakan pada nomer WhatsApp pengaduan masyarakat
tersebut terkoneksi quick respon kepada Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD),
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom, rumah sakit, layanan perbankan,
kejaksaan termasuk obyek obyek vital, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang
Kota dan Kabupaten.
"Tujuannya agar lebih mudah merespon dan anggota dapat
lebih cepat sampai ke lokasi jika ada kejadian," tuturnya.
Zain menjelaskan Polres Metro Tangerang Kota memiliki
pelayanan aplikasi penunjang di antaranya patroli perintis presisi dimana
polres dapat memonitor keberadaan anggota melalui aplikasi jps, ditambah adanya
fasilitas baru yakni, Pagi Melayani, Polisi Mengajar, Salat Subuh Keliling,
Jum'at berkah dan E-surat.
"Kami berkomitmen untuk melayani, melindungi, mengayomi
masyarakat lebih optimal mencegah korupsi di lingkungan tidak ada lagi pungli-pungli
di luar ketentuan. Kita akan lakukan pencegahan, termasuk pembersihan calo-calo
di kantor Polres," tandasnya. (*/pur)
0 Comments