![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani pakta integritas. (Foto: Istimewa) |
"Saya menyambut baik kegiatan ini, dan mudah-mudahan
dengan bimbingan dari kejaksaan program pembangunan yang dilaksanakan bisa
dinikmati oleh masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati," ujar Arief seusai
acara Penandatangan Pakta Integritas dan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di
Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),
Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).
Arief mengatakan pentingnya kerjasama dari seluruh pemangku
kepentingan untuk memberantas korupsi. "Saya berharap kejaksaan bisa
melakukan pendampingan ke Pemerintah daerah dan para stakehokder secara
berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pakta integritas tersebut berisi
komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme
dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.
Dikatakannya, Keberadaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
telah 20 tahun keberadaannya, tidak lain dan tidak bukan adalah bersama-sama
dengan segenap elemen pemangku kepentingan menciptakan kondisi yang mendukung
dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat
Banten yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
"Wabil khusus bersama Pemerintah Provinsi Banten serta
Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Banten yang menjalankan
pemerintahan, melaksanakan anggaran, menegakkan legislasi, dan regulasi serta
wakil Pemerintah Pusat di Daerah, guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan
hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Banten dengan
tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat waktu," terangnya.
Sebagai informasi, Penandatanganan Pakta Integritas
dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat
Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten dan Kota penandatanganan dilakukan oleh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta
para Sekretaris Daerah. (*/pur)
0 Comments